Muhammad Yunus
Rabu, 17 Juni 2026 | 12:27 WIB
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu, 17 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Tinggi Sulsel menggeledah kantor Dinas Pendidikan Sulsel pada 17 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan perpustakaan digital.
  • Penyidik menyita berbagai dokumen penting untuk mengusut penggunaan anggaran proyek yang menelan biaya lebih dari Rp13 miliar tersebut.
  • Tim penyidik terus mendalami peran pihak terkait dan menunggu hasil audit BPKP untuk mengungkap besaran kerugian negara.

"Kami terus mendalami seluruh rangkaian kegiatan, termasuk dokumen dan pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek ini," katanya.

Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Penegak hukum memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai prosedur demi mengungkap fakta hukum yang sebenarnya.

Kasus ini sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Sebelumnya, penyidik Kejati Sulsel telah memeriksa sejumlah kepala sekolah menengah atas negeri yang menjadi penerima manfaat program perpustakaan digital.

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Setiawan Aswad juga telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan sekaligus menelusuri sejauh mana pemanfaatan fasilitas perpustakaan digital yang telah disalurkan ke sekolah-sekolah penerima.

Dari hasil pendalaman awal, penyidik memperoleh informasi bahwa sejumlah sekolah belum dapat memanfaatkan fasilitas perpustakaan digital tersebut secara optimal.

Beberapa perangkat yang diadakan dilaporkan mengalami kendala sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Temuan itu kemudian menjadi salah satu fokus penyidik untuk menilai efektivitas proyek yang dibiayai menggunakan anggaran daerah tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati

Program perpustakaan digital tersebut diperuntukkan bagi 123 SMA Negeri di Sulawesi Selatan. Pengadaannya dilakukan melalui dua tahun anggaran berbeda, yakni tahun 2022 dan 2023.

Pada tahun 2022, proyek tersebut memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp3,4 miliar. Setahun berikutnya, pemerintah kembali menganggarkan dana lebih dari Rp9 miliar untuk program serupa.

Dengan demikian, total anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan perpustakaan digital selama dua tahun mencapai lebih dari Rp13 miliar.

Sejauh ini, penyidik Kejati Sulsel masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Di saat yang sama, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan juga telah diminta melakukan audit untuk menghitung potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.

Hasil audit nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk mengungkap besaran kerugian negara dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Load More