Muhammad Yunus
Senin, 08 Juni 2026 | 12:34 WIB
Tahapan jadwal pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kota Makassar, dibuka mulai Senin, tanggal 8 Juni hingga 13 Juni 2026 [SuaraSulsel.id/Pemkot Makassar]
Baca 10 detik
  • Dinas Pendidikan Kota Makassar membuka pendaftaran SPMB daring jenjang PAUD, SD, dan SMP pada 8 hingga 13 Juni 2026.
  • Proses seleksi dilakukan melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi mulai 15 Juni hingga akhir Juni 2026 mendatang.
  • Masyarakat dapat melaporkan kecurangan selama proses seleksi melalui aplikasi LONTARA+ guna mewujudkan penerimaan siswa yang transparan dan akuntabel.

"Penerimaan siswa baru tahun 2026 kembali dilakukan secara online yang dapat diakses melalui spmb.makassarkota.go.id. Sebelum mendaftarkan anak-anak, pelajari dulu cara membuat akun di spmb.makassarkota.go.id," jelasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar itu berharap, orang tua dan wali murid dapat memanfaatkan masa pendaftaran akun dengan baik sehingga proses penerimaan murid baru Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

Dikatakan, pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, penerimaan murid baru diselenggarakan melalui beberapa jalur utama.

Untuk tingkat PAUD hanya dua jalur yakni domisili, dan jalur afirmasi. Kemudian tingkat SD melalui dua jalur diantaranya jalur domisili, afirmasi dan mutasi.

Sedangkan jenjang SMP melalui empat jalur yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi dan jalur prestasi.

Pertama, Jalur Domisili yang menggantikan istilah Jalur Zonasi. Jalur ini memprioritaskan calon murid yang bertempat tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan berdasarkan jarak dan wilayah domisili serta menjadi jalur dengan kuota penerimaan terbesar.

Kedua, Jalur Prestasi yang ditujukan bagi calon murid yang memiliki keunggulan akademik maupun non-akademik.

Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik meliputi prestasi olahraga, seni, maupun berbagai perlombaan lainnya.

Ketiga, Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta calon murid penyandang disabilitas.

Baca Juga: Tragedi di SMPN 35 Makassar: Anggota OSIS Dikeroyok Usai Menegur Siswa Melanggar Aturan

Keempat, Jalur Mutasi atau Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali yang disediakan bagi calon murid yang orang tua atau walinya harus berpindah tugas atau domisili karena alasan pekerjaan.

Melalui pelaksanaan SPMB Tahun 2026, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh tahapan penerimaan murid baru dapat berjalan dengan baik serta memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Dia menjelaskan, bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), orang tua dapat terlebih dahulu melakukan pengecekan data siswa sebelum melanjutkan proses pendaftaran.

"Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu," tuturnya.

"Jika belum ada, dapat langsung mengisi data yang diperlukan, seperti asal sekolah TK apabila ingin mendaftarkan pada jenjang SD. Jika mendaftar jenjang TK, dapat langsung mengisi biodata diri," sambung Achi.

Mantan Kadis PPPA itu menambahkan, proses pengisian data harus dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kendala saat tahapan seleksi berlangsung.

Load More