Analis Kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, Moh. Tahir Laendeng saat memantau titik gempa bumi dan peringatan potensi tsunami, Senin (8/6/2026). [ANTARA/Faradila Alim]
Baca 10 detik
- BNPB mengambil alih komando evakuasi massal di lima provinsi pasca gempa magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6/2026).
- Tim gabungan mengarahkan warga ke zona aman menyusul peringatan dini tsunami untuk wilayah status siaga dan waspada.
- Radar BMKG mengonfirmasi gelombang tsunami setinggi 9 hingga 75 sentimeter telah menyentuh beberapa titik di wilayah Sulawesi Utara.
Warga di sepanjang garis pantai 5 provinsi tersebut dilarang keras kembali ke rumah masing-masing atau mendekati bibir pantai sebelum ada pernyataan resmi mengenai berakhirnya status ancaman tsunami dari BMKG dan BNPB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak