- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, melaporkan suaminya, Adriatma Dwi Putra, atas dugaan KDRT ke Polda Sulawesi Tenggara.
- Laporan yang diajukan sejak Maret 2026 tersebut kini masih dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian setempat.
- Siska juga telah melayangkan gugatan cerai terhadap Adriatma ke Pengadilan Agama Kendari di tengah proses hukum tersebut.
SuaraSulsel.id - Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan suaminya, Adriatma Dwi Putra (ADP), kini tengah ditangani Polda Sulawesi Tenggara.
Mengutip kendarihariini.com, informasi tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum ADP, Bosman.
Ia menyebut laporan yang diajukan Siska telah masuk sejak Maret 2026 dan saat ini masih berproses di kepolisian.
"Sudah lama laporannya. Proses hukumnya sementara berjalan. Dilaporkan Maret kalau tidak salah," ujar Bosman.
Meski demikian, Bosman tidak bersedia memaparkan secara rinci dugaan tindakan yang menjadi dasar laporan tersebut.
Ia hanya memastikan bahwa perkara tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Bosman juga menepis isu yang beredar di masyarakat terkait penyebab munculnya laporan tersebut.
Menurutnya, kabar yang menyebut dugaan KDRT terjadi setelah Siska memergoki ADP bersama perempuan lain di sebuah hotel di Kota Kendari tidak benar.
"Kalau itu hoaks," tegasnya.
Baca Juga: Ini Motif Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri Hingga Meninggal
Di tengah proses hukum yang berlangsung, pihak keluarga disebut lebih memilih mengedepankan pendekatan kekeluargaan.
Bosman menilai persoalan tersebut merupakan masalah domestik yang sebaiknya diselesaikan secara baik-baik.
"Ini urusan rumah tangga. Kami tetap mengedepankan upaya penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.
Hingga kini, belum ada tanggapan dari Siska Karina Imran terkait laporan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Fitrayadi, juga belum mendapat respons.
Tak hanya menempuh jalur pidana, Siska diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Adriatma Dwi Putra ke Pengadilan Agama Kendari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan