VPS (Virtual Private Server). (Istimewa)
Baca 10 detik
- KORIKA meluncurkan domain .ai.id pada Mei 2026 sebagai identitas digital resmi bagi ekosistem industri kecerdasan artifisial di Indonesia.
- Penyediaan domain ini bertujuan memperkuat kedaulatan digital dan menggantikan penggunaan domain generik asing bagi pelaku industri AI nasional.
- Pendaftaran domain dilakukan melalui empat fase mulai Juni hingga Oktober 2026 untuk mendukung target kekuatan AI tahun 2030.
"Kami siap menjawab kebutuhan pengguna dan memastikan proses registrasi .ai.id berjalan lancar bagi seluruh calon pengguna,” ujarnya.
Selain sebagai alamat digital, .ai.id dirancang untuk menjadi penanda kredibilitas layanan AI yang dikembangkan dan dijalankan dalam yurisdiksi Indonesia, serupa dengan penggunaan domain .gov.id untuk institusi pemerintah dan .ac.id untuk perguruan tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT