Muhammad Yunus
Rabu, 13 Mei 2026 | 19:21 WIB
Warga berusaha membantu MR, mahasiswi di Kota Makassar yang jadi korban penyekapan saat melamar kerja [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Seorang mahasiswi di Makassar diduga disekap dan mengalami kekerasan seksual oleh pelaku berinisial FR pada Mei 2026.
  • Korban terjebak setelah melamar pekerjaan sebagai babysitter melalui media sosial dan diminta datang ke rumah kontrakan pelaku.
  • Kasus terungkap saat korban berhasil melarikan diri dengan tangan terikat, kini polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.

"Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," kata Latief.

Polisi mengungkap rumah tersebut diketahui baru disewa pelaku selama tiga hari. Terhitung sejak Jumat hingga Minggu, 8-10 Mei 2026.

Kepada pemilik rumah kontrakan, pelaku berdalih datang ke kawasan tersebut untuk menghadiri pesta pernikahan keluarganya.

Namun polisi menduga rumah itu justru dijadikan lokasi penyekapan terhadap korban.

Saat berada di rumah tersebut, korban diminta menginap. Dalam kurun waktu itu, korban diduga mengalami tindak kekerasan hingga disekap oleh pelaku.

"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," ungkap Latief.

Peristiwa itu baru terbongkar setelah korban berhasil meloloskan diri melalui jendela depan rumah dalam kondisi tangan masih terikat.

Korban kemudian meminta bantuan warga sekitar yang langsung melapor ke pihak kepolisian.

Kapolsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin menambahkan pihaknya kini masih memburu pelaku yang diduga melarikan diri usai kejadian.

Baca Juga: Pengamat: Geng Motor di Makassar Tak Bisa Diselesaikan dengan Represi Semata

"Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya," kata Thamrin.

Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban untuk mendalami dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

Selain itu, sejumlah saksi termasuk pemilik rumah kontrakan turut diperiksa guna mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

"Saat ini korban telah kami minta keterangannya, maupun saksi-saksi di TKP," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan pemilik rumah kontrakan bernama Asti, pelaku datang menyewa rumah pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wita.

Pelaku disebut menyewa rumah hanya untuk sementara dengan alasan menghadiri acara keluarga di sekitar lokasi. Namun, polisi kini menduga alasan tersebut hanya modus untuk menjalankan aksinya terhadap korban.

Load More