- Pegadaian menyediakan layanan pembiayaan syariah bagi masyarakat untuk mendapatkan porsi keberangkatan haji dengan menjaminkan emas 24 karat.
- Nasabah dapat mendaftar haji reguler atau haji plus lebih cepat melalui skema dana talangan yang disediakan Pegadaian.
- Persyaratan jaminan emas untuk pendaftaran haji ditetapkan sebesar 3,5 gram untuk reguler dan 7,5 gram untuk haji plus.
SuaraSulsel.id - Masyarakat yang ingin segera mendapatkan porsi keberangkatan haji kini memiliki alternatif pembiayaan yang lebih mudah melalui layanan pembiayaan haji dari Pegadaian.
Program ini menjadi solusi bagi calon jemaah yang ingin mendaftar haji reguler maupun haji plus tanpa harus menunggu dana terkumpul sepenuhnya.
Layanan pembiayaan tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh porsi haji dengan menjaminkan emas sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk haji reguler, calon jemaah cukup memiliki emas 24 karat seberat 3,5 gram, sedangkan haji plus membutuhkan jaminan emas sekitar 7,5 gram.
Melalui skema ini, Pegadaian membantu menyediakan dana talangan untuk memenuhi setoran awal pendaftaran haji.
Sistem pembiayaan dilakukan menggunakan prinsip syariah dengan akad rahn dan ijarah sehingga dinilai aman dan sesuai ketentuan syariat.
Selain prosesnya yang relatif mudah, program ini juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih cepat memperoleh nomor porsi keberangkatan haji.
Mengingat masa tunggu haji reguler di Indonesia bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun, banyak calon jemaah memilih segera mendaftar agar antrean keberangkatan dapat diamankan lebih awal.
Haji reguler sendiri merupakan program yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Agama.
Baca Juga: Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
Sementara haji plus atau haji khusus dikelola oleh pihak swasta resmi yang telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Perbedaan paling mencolok antara haji reguler dan haji plus terletak pada fasilitas, masa tunggu, hingga biaya keberangkatan.
Haji plus menawarkan waktu tunggu lebih singkat, yakni sekitar 5 hingga 6 tahun, sedangkan haji reguler dapat mencapai lebih dari 20 tahun tergantung kuota daerah.
Dari sisi fasilitas, jemaah haji plus umumnya memperoleh penginapan lebih dekat ke Masjidil Haram, layanan penerbangan tanpa transit, serta jumlah rombongan yang lebih kecil sehingga ibadah lebih nyaman.
Namun, biaya haji plus juga jauh lebih tinggi dibanding haji reguler. Rata-rata biaya haji reguler tahun 2024 sekitar Rp56 juta, sementara haji plus dapat mencapai ratusan juta rupiah tergantung fasilitas yang dipilih.
Pegadaian menilai layanan pembiayaan ini dapat menjadi jalan bagi masyarakat yang ingin merencanakan ibadah haji sejak dini. Setelah pinjaman dilunasi, emas yang dijaminkan akan dikembalikan kepada nasabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung