- Wali Kota Makassar melarang seluruh sekolah memungut biaya perpisahan siswa dari orang tua guna mencegah beban finansial.
- Pemerintah Kota Makassar menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang melanggar aturan.
- Pengawasan ketat dilakukan oleh Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar melayangkan peringatan keras kepada seluruh guru dan kepala sekolah di tingkat TK, SD, dan SMP agar tidak memaksakan kegiatan perpisahan siswa yang membebani orang tua secara finansial.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tersebut terutama berlaku bagi sekolah negeri yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar lingkungan sekolah dengan biaya yang berasal dari iuran orang tua siswa.
Menurut Munafri, kebijakan ini bukan hal baru. Larangan menggelar kegiatan perpisahan yang memungut biaya dari orang tua sudah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Namun demikian, hingga saat ini masih ditemukan praktik pungutan dengan berbagai dalih, mulai dari kegiatan “ramah tamah” hingga euforia acara perpisahan.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru jika melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia meminta pihak sekolah tidak memaksakan kegiatan seremonial jika tidak memiliki anggaran yang memadai.
“Kalau sekolah tidak punya anggaran atau biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua siswa,” ujarnya.
Munafri menekankan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan adanya iuran dari orang tua merupakan pelanggaran terhadap kebijakan pemerintah kota.
Pengecualian hanya diberikan jika kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun dari orang tua siswa.
Baca Juga: Bangun Pagi hingga Belajar Malam, Kisah Adaptasi Anak-anak Sekolah Rakyat
“Kalau ada yang mau menanggung semua biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi sampai memberatkan orang tua siswa dengan alasan sudah terlanjur dikumpulkan, itu tidak boleh,” jelasnya.
Munafri juga menyoroti adanya ketimpangan kondisi ekonomi di tengah masyarakat. Ia menilai pungutan berkedok kegiatan perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak yang merasa minder atau terbebani hanya karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah diminta mematuhi aturan tanpa celah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan dilakukan oleh Disdik. Kita akan kontrol ketat supaya tidak ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Lebih jauh, Munafri mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah. Ia menegaskan jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel dan melanggar kebijakan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak