- Pelantikan Rektor Unhas periode 2026-2030, Prof. Jamaluddin Jompa, akan dilaksanakan di Baruga A.P. Pettarani pada 27 April 2026.
- Ketua panitia Prof. Hasanuddin memimpin rapat koordinasi lintas unit pada 16 April 2026 untuk mengevaluasi persiapan teknis acara.
- Panitia fokus menyinkronkan manajemen tamu, alur acara, dan strategi komunikasi publik guna memastikan proses pelantikan berjalan efektif serta tertib.
SuaraSulsel.id - Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030 akan berlangsung di Baruga A.P. Pettarani, Kampus Tamalanrea, pada Senin, 27 April 2026.
Upaya memastikan kesiapan pelaksanaan pelantikan dilakukan melalui pendekatan terstruktur yang menekankan koordinasi lintas unit dan evaluasi berbasis progres.
Langkah ini diarahkan untuk menjamin seluruh tahapan berjalan efektif, terukur, dan sesuai standar kelembagaan.
Fokus utama diarahkan pada sinkronisasi berbagai komponen penting, termasuk manajemen tamu, perancangan alur acara, hingga strategi komunikasi publik. Setiap aspek dipetakan secara rinci untuk meminimalkan potensi kendala pada saat pelaksanaan.
Berbagai komponen penting tersebut dibahas dalam rapat persiapan pelantikan yang dipimpin oleh Prof Hasanuddin, selaku ketua panitia, berlangsung di Lounge Lt 8, Gedung Rektorat, Kamis (16/04).
Dalam forum ini, setiap unit menyampaikan laporan persiapan sebagai dasar evaluasi kesiapan secara menyeluruh.
Prof. Hasanuddin menekankan pentingnya ketelitian dan konsistensi dalam setiap tahapan persiapan.
Dirinya mengingatkan agar seluruh unsur yang terlibat memastikan bahwa setiap detail telah dipersiapkan dengan baik. Menurutnya, koordinasi harus diperkuat agar tidak ada kendala teknis pada saat pelaksanaan.
“Pelantikan rektor merupakan agenda strategis institusi yang mencerminkan tata kelola dan profesionalisme universitas. Oleh karena itu, seluruh panitia bisa bekerja secara terukur, disiplin, dan responsif terhadap setiap dinamika yang muncul selama proses persiapan,” jelas Prof Hasanuddin.
Baca Juga: Amran Sulaiman Curhat Masa Kuliah hingga Donasi Rp300 Juta untuk SAR Unhas
Dalam pertemuan ini, masing masing panitia memberikan gambaran persiapan, misalnya saja dalam penyusunan alur acara yang dirancang secara sistematis dengan mempertimbangkan aspek ketepatan waktu, kesesuaian protokol, serta efektivitas pelaksanaan.
Penyesuaian dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tanpa hambatan.
Di bidang komunikasi, strategi publikasi difokuskan pada penyampaian informasi yang akurat, terkoordinasi, dan menjangkau audiens secara luas.
Unhas akan mengoptimalkan diseminasi informasi melalui berbagai kanal, termasuk menjalin kerja sama dengan media, guna memastikan publik memperoleh informasi yang utuh.
Pelantikan rektor merupakan kewenangan Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai organ yang bertanggung jawab menetapkan dan melantik pimpinan perguruan tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah melalui seluruh tahapan pemilihan, Prof Jamaluddin Jompa, ditetapkan sebagai Rektor Universitas Hasanuddin periode 2026–2030.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Jamin Pendidikan Anak Polisi Hutan yang Tewas saat Padamkan Karhutla Toraja Utara
-
Ikan Nila Disebut Jadi Ancaman Nyata Bagi Populasi Sidat Legendaris di Danau Poso
-
Kapal Perempuan: Banyak APH Belum Terapkan UU TPKS dalam Kasus Kekerasan Seksual
-
2 Kasus Kekerasan Seksual Difabel di Sulsel, Polisi Didesak Bertindak
-
Disabilitas di Bawah Umur Hamil 7 Bulan di Maros, Pelaku 7 Kakek-kakek Belum Ditangkap