- Oknum perwira Polri berinisial AKP S dari Ditresnarkoba Polda Sulsel viral karena diduga mengonsumsi miras di tempat hiburan.
- Video berdurasi singkat yang menampilkan aksi AKP S tersebut mulai beredar luas di media sosial sejak 11 April 2026.
- Propam Polda Sulsel kini sedang memeriksa AKP S atas dugaan pelanggaran disiplin karena mengunjungi tempat hiburan malam tanpa tugas.
"Subbidpaminal melakukan klarifikasi terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Meski demikian, Zulham belum merinci lebih jauh mengenai kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu pasti peristiwa tersebut berlangsung.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan akan dilakukan secara menyeluruh.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran disiplin," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulham mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan disiplin yang ketat, termasuk larangan memasuki tempat hiburan malam. Larangan tersebut hanya dapat dikecualikan jika anggota yang bersangkutan tengah menjalankan tugas resmi yang dilengkapi dengan surat perintah.
"Dalam aturan anggota Polri dilarang keras memasuki tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas resmi yang dibuktikan dengan surat perintah," tegasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat posisi AKP S yang bertugas di satuan reserse narkoba yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang turut dikonfirmasi terkait video viral tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Polda Sulsel memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Jika terbukti melanggar, oknum tersebut berpotensi dikenakan sanksi disiplin hingga kode etik profesi Polri.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel, termasuk kepastian status dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada AKP S.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Terima Penghargaan Provinsi Terbaik 1 Creative Financing
-
Hati-hati Jempolmu! 109 Warga Sultra Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos
-
Makassar Half Marathon 2026 Pakai Dana APBD 2,5 Miliar
-
Sapi Tak Laku, Ekonomi Lesu: Mengapa Idul Adha Tahun Ini Terasa Lebih Berat dari Pandemi?
-
Payroll Perusahaan Jadi Lebih Efisien dengan Solusi Digital QLola by BRI