- Oknum perwira Polri berinisial AKP S dari Ditresnarkoba Polda Sulsel viral karena diduga mengonsumsi miras di tempat hiburan.
- Video berdurasi singkat yang menampilkan aksi AKP S tersebut mulai beredar luas di media sosial sejak 11 April 2026.
- Propam Polda Sulsel kini sedang memeriksa AKP S atas dugaan pelanggaran disiplin karena mengunjungi tempat hiburan malam tanpa tugas.
"Subbidpaminal melakukan klarifikasi terhadap saksi serta mengumpulkan barang bukti," ujarnya.
Meski demikian, Zulham belum merinci lebih jauh mengenai kronologi lengkap kejadian, termasuk waktu pasti peristiwa tersebut berlangsung.
Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan dan akan dilakukan secara menyeluruh.
"Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya dugaan pelanggaran disiplin," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulham mengingatkan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan disiplin yang ketat, termasuk larangan memasuki tempat hiburan malam. Larangan tersebut hanya dapat dikecualikan jika anggota yang bersangkutan tengah menjalankan tugas resmi yang dilengkapi dengan surat perintah.
"Dalam aturan anggota Polri dilarang keras memasuki tempat hiburan malam, kecuali dalam rangka tugas resmi yang dibuktikan dengan surat perintah," tegasnya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat posisi AKP S yang bertugas di satuan reserse narkoba yang memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto yang turut dikonfirmasi terkait video viral tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.
Polda Sulsel memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
Jika terbukti melanggar, oknum tersebut berpotensi dikenakan sanksi disiplin hingga kode etik profesi Polri.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil resmi dari pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel, termasuk kepastian status dan sanksi yang akan dijatuhkan kepada AKP S.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Dukungan Ganda Musda Golkar Sulsel, Nasib Appi dan IAS Ditentukan Hakim Pengadilan?
-
Kontribusi Pajak BRI Terus Menguat, Dukung Penerimaan Negara dan Pembangunan di Bawah Danantara
-
Pansus Hak Angket Curiga Bupati Gowa Sudah Siapkan Skenario Walk Out
-
Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Karena Masalah Ini
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2