Muhammad Yunus
Kamis, 02 April 2026 | 13:10 WIB
Polisi mengevakuasi jenazah yang ditemukan warga dalam kondisi terbungkus rapat menggunakan kantong plastik sampah dan dibalut selimut ke RS Bhayangkara Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Warga menemukan jenazah Nurul Izza terbungkus plastik di kebun Desa Congko, Soppeng, pada 30 Maret 2026.
  • Polisi menetapkan mantan pacar korban berinisial BA sebagai terduga pelaku pembunuhan setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
  • Penyidik masih mendalami motif pembunuhan melalui pembuktian ilmiah sembari menahan pelaku yang sebelumnya terlibat kasus penggelapan.

Kecurigaan terhadap BA menguat setelah pihak keluarga korban memberikan keterangan bahwa pelaku sempat meminta uang tebusan. Dugaan ini kini masih didalami oleh penyidik.

"Ada penyampaian dari pihak keluarga bahwa pelaku sempat meminta uang tebusan. Ini masih kami dalami. Kami juga menghadapi kendala karena pelaku cukup licik, pandai memanipulasi fakta, dan tidak kooperatif," lanjutnya.

Menariknya, sebelum kasus pembunuhan ini terungkap, BA ternyata telah lebih dulu diamankan polisi dalam perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan.

Kondisi ini dimanfaatkan penyidik untuk mencegah pelaku melarikan diri.

"Setelah menerima laporan kehilangan dari keluarga korban, kami sudah mencurigai pelaku. Kebetulan dia juga terlibat kasus penggelapan, sehingga itu menjadi dasar untuk menahannya lebih dulu agar tidak kabur," ungkap Dodie.

Hingga kini, kata Dodie, motif pembunuhan masih sedang didalami.

Polisi menyebut hanya pelaku yang mengetahui secara pasti alasan di balik tindakan keji tersebut. Namun, penyidik memastikan motif akan terungkap melalui pengumpulan bukti-bukti ilmiah.

"Motif masih kami dalami. Itu akan terungkap melalui scientific crime investigation. Nanti tidak bisa terbantahkan jika semua bukti sudah lengkap," tegasnya.

Sebelumnya, Nurul Izza dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga: Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pembentukan tim untuk melakukan pencarian dan penyelidikan secara intensif.

Dua pekan berselang, pencarian itu berujung pilu.

Pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, jasad korban ditemukan di area perkebunan di Desa Congko, tak jauh dari tempat tinggalnya.

Penemuan itu sekaligus mengakhiri pencarian, namun menyisakan luka mendalam bagi keluarga.

Harapan untuk menemukan Nurul dalam keadaan selamat pupus, berganti dengan kenyataan pahit yang sulit diterima.

Kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Biddokes Polda Sulawesi Selatan guna melengkapi proses penyelidikan.

Load More