- Bripda Dirja Pratama meninggal di Mako Ditsamapta Polda Sulsel pada 22 Februari 2026 diduga akibat penganiayaan seniornya.
- Bripda Pirman mengaku memukul korban sebagai bentuk pembinaan senior kepada junior, meskipun sempat berpura-pura panik.
- Polda Sulsel membantah korban meninggal karena membenturkan kepala sendiri berdasarkan bukti ilmiah dan memproses hukum pelaku.
Tak lama kemudian, seorang rekan mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut.
Rekan yang berada satu tingkat di atasnya terbangun dan segera memeriksa sumber suara.
Saat pintu dibuka, Dirja ditemukan dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang. Personel lain serta piket Provos segera dipanggil.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Namun, sekitar pukul 07.30 Wita, nyawa Dirja tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal.
Awalnya polisi menerima laporan bahwa korban meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri.
Namun, penyidik tidak serta-merta menerima informasi tersebut.
Pendalaman pun dilakukan. Pemeriksaan medis juga dilakukan oleh Biddokkes Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan hasil pemeriksaan scientific membantah dugaan tersebut.
Baca Juga: Beredar Surat 'Bebas' Kasat Narkoba Toraja Utara, Propam Polda Sulsel Buka Suara
"Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepala itu tidak benar. Kami bisa membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban," tegas Djuhandhani, Senin, 23 Februari 2026 lalu.
Hasil visum menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Dugaan kekerasan dilakukan dengan cara memukul bagian kepala serta beberapa bagian tubuh lainnya.
Keterangan tersangka disebut memiliki persesuaian dengan hasil pemeriksaan medis.
"Dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," ujarnya.
Meski satu tersangka telah ditetapkan, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sedikitnya lima anggota lain masih diperiksa intensif untuk memastikan peran masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Peringatan Keras Rektor Unhas Bagi 1.128 Pengawas UTBK: Sanksi Tanpa Toleransi
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Siaga! Enam Kecamatan di Kota Makassar Rawan Kekeringan Hingga Oktober 2026
-
Besok Warga di Makassar Akan Turun ke Jalan Bela Jusuf Kalla, Ini Titik Aksinya
-
Puluhan Ribu Kasus, Begini Cara Melindungi Diri dari Virus Campak yang Mudah Menular