Muhammad Yunus
Senin, 23 Februari 2026 | 18:16 WIB
Jenazah Bripda Dirja Pratama dipeluk erat oleh Ibunya di RS Bhayangkara Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Bripda Dirja Pratama (19) dari Polda Sulsel meninggal setelah dianiaya sesama polisi di asrama Makassar usai salat Subuh.
  • Polda Sulsel menetapkan Bripda P, senior korban, sebagai tersangka utama berdasarkan bukti dan pemeriksaan medis.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain dan akan memproses pidana serta kode etik terkait kasus ini.

Djuhandhani memastikan institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.

"Kami tidak memberikan kompromi ataupun kebijakan bagi anggota yang melanggar, baik itu aturan, pidana, disiplin, maupun etika. Semua akan kita tegakkan," ujarnya.

Polisi awalnya menerima laporan bahwa korban meninggal akibat membentur-benturkan kepalanya sendiri.

Namun, penyidik tidak serta-merta menerima informasi tersebut dan langsung melakukan pendalaman.

Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, korban ternyata dianiaya.

"Laporan awal yang kami terima seperti itu. Namun kami tidak percaya begitu saja. Kami langsung mengecek kebenaran tersebut," katanya.

Hasil pemeriksaan medis oleh Biddokkes Polda Sulsel juga menemukan adanya sejumlah luka lebam di tubuh korban.

Temuan itu menguatkan dugaan bahwa telah terjadi tindak penganiayaan.

"Secara scientific kami buktikan bahwa keterangan yang menyebut korban membentur-benturkan kepala itu tidak benar. Kami bisa membuktikan telah terjadi penganiayaan terhadap korban," jelas Djuhandani.

Baca Juga: 12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama

Menurutnl Djuhandani, keterangan tersangka Bripda P memiliki persesuaian dengan hasil pemeriksaan medis.

Dugaan kekerasan dilakukan dengan cara memukul di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya.

"Dari keterangan tersangka yang dihubungkan dengan hasil pemeriksaan Biddokkes, ada persesuaian. Cara memukul di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya itu sudah sinkron," ungkapnya.

Meski telah menetapkan satu tersangka, penyidik tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Saat ini, lima anggota lainnya masih diperiksa secara intensif untuk mendalami peran masing-masing.

"Kami masih melihat keterlibatan pelaku lainnya. Pemeriksaan masih terus berjalan," tambahnya.

Load More