- Bripda Dirja Pratama (19) dari Polda Sulsel meninggal setelah dianiaya sesama polisi di asrama Makassar usai salat Subuh.
- Polda Sulsel menetapkan Bripda P, senior korban, sebagai tersangka utama berdasarkan bukti dan pemeriksaan medis.
- Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan anggota lain dan akan memproses pidana serta kode etik terkait kasus ini.
SuaraSulsel.id - Bripda Dirja Pratama (19) polisi muda Polda Sulawesi Selatan dipastikan menjadi korban penganiayaan oleh sesama polisi di barak.
Korban disebut dihantam di bagian kepala usai melaksanakan salat subuh hingga akhirnya meregang nyawa.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel yang berada di lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, Dirja baru saja menunaikan Salat Subuh di Mushola Al Mukmin, lantai 3 Mako Ditsamapta.
Seusai beribadah, ia menuju ruangan Danton 3 Kompi 2, di lantai yang sama untuk beristirahat.
Tak lama kemudian, seorang rekannya mendengar suara benturan dari dalam ruangan tersebut.
Rekan yang berada satu tingkat di atasnya itu terbangun dan segera mengecek sumber suara.
Saat pintu dibuka, Dirja terlihat dalam kondisi tidak stabil dan mengalami kejang.
Melihat kondisi tersebut, rekan korban segera meminta bantuan personel lain serta piket Provos.
Baca Juga: 12 Fakta Kematian Bripda Dirja Pratama
Dirja kemudian dilarikan ke RSUD Daya Makassar menggunakan kendaraan dinas.
Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit sekitar pukul 07.30 Wita, ia dinyatakan meninggal dunia.
Kasus ini kemudian ditangani secara internal oleh Polda Sulsel.
Satu orang anggota berinisial Bripda P telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia diketahui merupakan senior korban.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.
"Dapat kita yakini bahwa saudara P adalah pelakunya dan kita akan melaksanakan proses lebih lanjut," tegasnya, Senin, 23 Februari 2026.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI dan Pemprov Maluku Utara Kolaborasi Perkuat UMKM dan Ekonomi Desa
-
Pesawat TNI AL Keluar Jalur, Tiga Prajurit Lolos dari Maut
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif