- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi KPK pada Senin (23/2/2026) untuk menjelaskan penggunaan pesawat khusus saat tugas di Sulawesi Selatan.
- Menag menegaskan komitmen menjadi contoh pencegahan gratifikasi dan korupsi bagi jajaran Kementerian Agama dan penyelenggara negara.
- Jubir KPK mengapresiasi pelaporan gratifikasi dini oleh Menag sebagai mitigasi konflik kepentingan dan edukasi publik.
SuaraSulsel.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Menag di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)
Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan.
Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.
“Laporkan apapun yang mungkin _syubhat_ buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Jubir KPK: Teladan Positif
Baca Juga: Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif.
Bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya.
Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.
Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama.
Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Bawa Bubur Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bangun Usaha Bersama Dukungan BRI
-
Antrean BBM Makin Panjang, Wali Kota Makassar Datangi Pertamina: Tolong Cari Jalan Keluar!
-
Antrean Panjang BBM di Bone Picu Keributan: Adu Jotos, Ada yang Bawa Badik
-
Antre 7 Jam Demi Pertalite, Ojol di Makassar: Kami Butuh, Bukan Panic Buying
-
Kurangi Dampak Mobilitas, Gubernur Sulsel Berlakukan Sekolah Daring