- Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi KPK pada Senin (23/2/2026) untuk menjelaskan penggunaan pesawat khusus saat tugas di Sulawesi Selatan.
- Menag menegaskan komitmen menjadi contoh pencegahan gratifikasi dan korupsi bagi jajaran Kementerian Agama dan penyelenggara negara.
- Jubir KPK mengapresiasi pelaporan gratifikasi dini oleh Menag sebagai mitigasi konflik kepentingan dan edukasi publik.
SuaraSulsel.id - Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kedatangan Menag untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus saat berkunjung ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026 untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.
Menag di awal menjelaskan bahwa sudah beberapa kali datang ke KPK. Menag bahkan pernah menyerahkan pemberian dari seseorang yang dia duga waktu itu terkait penyelenggaraan haji. Menag juga beberapa kali berkonsultasi ke KPK.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikkan hal itu,” ujar Menag di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026)
Menag bersyukur pertemuannya dengan KPK berjalan lancar. Menag juga memberikan apresiasi kepada KPK yang memberi ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan.
Menag bertekad dirinya dapat menjadi contoh bagi para pegawai di Kementerian Agama maupun para penyelenggara negara, dalam pencegahan gratifikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi temen-temen lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosilaisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ajak Menag.
“Laporkan apapun yang mungkin _syubhat_ buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal (pelaporan) ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Jubir KPK: Teladan Positif
Baca Juga: Ira Puspadewi: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi di awal yang dilakukan Menteri Agama Nasaruddin Umar menjadi teladan yang positif.
Bagi setiap penyelenggara negara untuk melaporkan apapun penerimaan yang dilakukannya.
Ini juga menjadi salah satu bentuk mitigasi awal.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barang kali ke depan akan muncul,” sebutnya.
Budi Prasetyo menggarisbawahi tiga hal yang disampaikan Menteri Agama.
Pertama, bagaimana seorang Menteri sebagai penyelenggara negara harus punya komitmern kuat dalam memberantas korupsi, khususnya terkait upaya pencegahan, salah satunya dengan melaporkan gratifikasi sejak awal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Appi: Saya Masih Tetap Kader Partai Golkar
-
Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu
-
Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
-
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang