- Kejati Sulsel menelusuri aset Mira Hayati karena denda Rp1 miliar dari kasus kosmetik berbahaya belum dibayar.
- Putusan Mahkamah Agung mengenai kasus kosmetik berbahaya itu telah berkekuatan hukum tetap sejak Desember 2025.
- Penyitaan aset dilakukan untuk eksekusi denda pokok jika terpidana tidak melaksanakan kewajiban pembayaran kepada negara.
Langkah ini penting untuk mencegah upaya pengalihan atau penyembunyian harta.
Penelusuran aset menjadi bagian dari strategi penegakan hukum agar putusan pengadilan tidak hanya berhenti di atas kertas.
4. Efek Jera bagi Pelaku Usaha Nakal
Kasus ini berkaitan dengan peredaran skincare mengandung merkuri yang melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Produk tersebut dipasarkan dengan merek MH Cosmetic.
Eksekusi denda dan penyitaan aset diharapkan memberi efek jera, tidak hanya bagi terpidana, tetapi juga pelaku usaha lain yang nekat mengedarkan kosmetik berbahaya.
5. Komitmen Penegakan Hukum
Sebelumnya, tim jaksa eksekutor Kejati Sulsel menjemput paksa Mira Hayati di kediamannya di Jalan Bontoloe, Tamalanrea, Makassar, pada 18 Februari 2026.
Kini ia menjalani masa hukuman di Lapas Makassar.
Baca Juga: Perintah Kajati Sulsel: Telusuri Tuntas Semua Aset Milik Terpidana Mira Hayati
Kejati Sulsel menegaskan komitmennya mengawal kasus ini hingga tuntas.
Penyitaan aset bukan sekadar mengejar angka Rp1 miliar, tetapi memastikan negara hadir menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari produk berbahaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8