- Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial LM (25) karena mencuri dua laptop di Poasia, Kendari.
- Pelaku LM menyamar sebagai wanita bernama Dewi menggunakan hijab untuk mengelabui korban di indekosnya.
- LM, residivis curanmor, ditangkap Senin (16/2) setelah menggadaikan satu laptop dan menyimpan sisanya.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari membekuk seorang pria berinisial LM (25), yang menyamar sebagai wanita menggunakan hijab.
Untuk melakukan aksinya mencuri dua unit laptop di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, di sebuah BTN di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, pada Senin (16/2) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Identitas pelaku diketahui berinisial LM,, yang merupakan warga Kabupaten Muna, dan korbannya itu inisial AD yang merupakan warga Sulawesi Selatan," kata dia, Senin (16/2).
Ia menyebutkan bahwa hasil interogasi pelaku, ia mengakui jika dirinya menyamar menjadi seorang wanita dengan menggunakan hijab dan menyampaikan namanya adalah Dewi kepada korban.
Tertipu oleh parasnya, korban kemudian mengajak pelaku tersebut untuk datang ke indekos miliknya.
Saat itu mereka bersama-sama mengkonsumsi minuman beralkohol hingga korban mabuk dan tertidur tak sadarkan diri, pada Minggu (15/2) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Setelah korban tertidur, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah laptop dan surat-surat penting milik korban," ujarnya.
Ia menyampaikan saat dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui jika satu buah laptop milik korban telah digadaikannya seharga Rp1,2 juta, sedangkan satu laptop lainnya disimpan di rumahnya.
Baca Juga: Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan makanan dan rokok," ucap dia.
Ia mengungkapkan, saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Welliwanto Malau juga menambahkan bahwa pelaku LM tersebut merupakan seorang residivis kasus pencurian motor pada tahun 2018 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
Terkini
-
Obat Bikin Puasa Batal? Ini Cara Tepat Minum Obat Selama Ramadan
-
Sahur on The Road DILARANG KERAS di Makassar!
-
Pemain PSM Makassar Ricky Pratama Dipolisikan, Korban Mengaku Dicekik dan Diancam Dibunuh
-
An Nadzir Tetapkan Syaban 30 Hari, Puasa Dimulai 18 Februari 2026
-
Disdik Makassar Sesuaikan Libur Ramadan dan Idulfitri 2026