- Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial LM (25) karena mencuri dua laptop di Poasia, Kendari.
- Pelaku LM menyamar sebagai wanita bernama Dewi menggunakan hijab untuk mengelabui korban di indekosnya.
- LM, residivis curanmor, ditangkap Senin (16/2) setelah menggadaikan satu laptop dan menyimpan sisanya.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari membekuk seorang pria berinisial LM (25), yang menyamar sebagai wanita menggunakan hijab.
Untuk melakukan aksinya mencuri dua unit laptop di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, di sebuah BTN di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, pada Senin (16/2) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Identitas pelaku diketahui berinisial LM,, yang merupakan warga Kabupaten Muna, dan korbannya itu inisial AD yang merupakan warga Sulawesi Selatan," kata dia, Senin (16/2).
Ia menyebutkan bahwa hasil interogasi pelaku, ia mengakui jika dirinya menyamar menjadi seorang wanita dengan menggunakan hijab dan menyampaikan namanya adalah Dewi kepada korban.
Tertipu oleh parasnya, korban kemudian mengajak pelaku tersebut untuk datang ke indekos miliknya.
Saat itu mereka bersama-sama mengkonsumsi minuman beralkohol hingga korban mabuk dan tertidur tak sadarkan diri, pada Minggu (15/2) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Setelah korban tertidur, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah laptop dan surat-surat penting milik korban," ujarnya.
Ia menyampaikan saat dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui jika satu buah laptop milik korban telah digadaikannya seharga Rp1,2 juta, sedangkan satu laptop lainnya disimpan di rumahnya.
Baca Juga: Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan makanan dan rokok," ucap dia.
Ia mengungkapkan, saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Welliwanto Malau juga menambahkan bahwa pelaku LM tersebut merupakan seorang residivis kasus pencurian motor pada tahun 2018 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu