- Satreskrim Polresta Kendari menangkap pria berinisial LM (25) karena mencuri dua laptop di Poasia, Kendari.
- Pelaku LM menyamar sebagai wanita bernama Dewi menggunakan hijab untuk mengelabui korban di indekosnya.
- LM, residivis curanmor, ditangkap Senin (16/2) setelah menggadaikan satu laptop dan menyimpan sisanya.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari membekuk seorang pria berinisial LM (25), yang menyamar sebagai wanita menggunakan hijab.
Untuk melakukan aksinya mencuri dua unit laptop di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, saat dihubungi di Kendari, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, di sebuah BTN di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kendari, pada Senin (16/2) sekitar pukul 03.30 Wita.
"Identitas pelaku diketahui berinisial LM,, yang merupakan warga Kabupaten Muna, dan korbannya itu inisial AD yang merupakan warga Sulawesi Selatan," kata dia, Senin (16/2).
Ia menyebutkan bahwa hasil interogasi pelaku, ia mengakui jika dirinya menyamar menjadi seorang wanita dengan menggunakan hijab dan menyampaikan namanya adalah Dewi kepada korban.
Tertipu oleh parasnya, korban kemudian mengajak pelaku tersebut untuk datang ke indekos miliknya.
Saat itu mereka bersama-sama mengkonsumsi minuman beralkohol hingga korban mabuk dan tertidur tak sadarkan diri, pada Minggu (15/2) sekitar pukul 04.00 Wita.
"Setelah korban tertidur, pelaku melakukan aksinya dengan mengambil dua buah laptop dan surat-surat penting milik korban," ujarnya.
Ia menyampaikan saat dilakukan penyelidikan, pelaku mengakui jika satu buah laptop milik korban telah digadaikannya seharga Rp1,2 juta, sedangkan satu laptop lainnya disimpan di rumahnya.
Baca Juga: Bikin Merinding, Viral Momen Tangis Histeris Ibu di Kendari Peluk Jasad Anaknya
"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli kebutuhan makanan dan rokok," ucap dia.
Ia mengungkapkan, saat ini pelaku beserta barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Welliwanto Malau juga menambahkan bahwa pelaku LM tersebut merupakan seorang residivis kasus pencurian motor pada tahun 2018 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP