- Dua selebgram Makassar berinisial P dan E viral karena mengunggah video dugaan penyalahgunaan Whip Pink (gas nitrous oxide) secara terbuka.
- Kapolrestabes Makassar menyatakan telah memantau produk tersebut, mengimbau penggunaan sesuai peruntukan, namun akan menindak jika timbul tindak pidana.
- Whip Pink legal untuk pangan dan medis, namun menghirupnya langsung menyebabkan euforia sesaat dan risiko kesehatan serius jangka panjang.
Meski demikian, Arya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila dari penggunaan tersebut timbul perbuatan pidana.
Jika seseorang melakukan tindakan melawan hukum akibat pengaruh zat tersebut, maka proses hukum akan tetap berjalan.
"Apabila dari penggunaannya kemudian memengaruhi otak dan berujung pada tindakan pidana, maka kepolisian pasti akan melakukan tindakan terhadap pelakunya," tegasnya.
Whip Pink sendiri merupakan tabung gas kecil yang berisi nitrous oxide atau dinitrogen oksida (NO).
Zat ini sebenarnya legal dan lazim digunakan dalam industri kuliner, khususnya untuk membantu krim kocok atau whipped cream mengembang dan menghasilkan tekstur yang lembut.
Dalam katalog bahan pangan internasional, nitrous oxide tercatat dengan kode E942.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menjelaskan, selain di bidang pangan, nitrous oxide juga digunakan di dunia medis, seperti pada perawatan gigi atau proses persalinan.
Namun, penggunaannya dilakukan dengan dosis yang sangat terkontrol, dicampur dengan oksigen, serta berada di bawah pengawasan tenaga medis profesional.
Dalam bidang medis, nitrous oxide digunakan sebagai agen sedasi ringan dan analgesik ringan, serta pendamping anestesi umum.
Baca Juga: Kronologi Dugaan Kekerasan di SMAN 20 Makassar, Korban Trauma Tidak Mau Sekolah
Pemberiannya selalu disertai oksigen dengan kadar sekitar 30 hingga 50 persen untuk mencegah terjadinya hipoksia atau kekurangan oksigen.
Di sektor industri pangan, gas ini berfungsi sebagai propelan aerosol, pembentuk busa krim, sekaligus penstabil tekstur.
Sementara di bidang otomotif, nitrous oxide dikenal sebagai NOS yang digunakan untuk meningkatkan tenaga mesin tertentu.
Masalah muncul ketika Whip Pink disalahgunakan dengan cara dihirup langsung untuk tujuan rekreasional.
Dalam praktik penyalahgunaan, gas nitrous oxide kerap dihirup dalam kondisi murni tanpa campuran oksigen.
Kondisi ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan tubuh, khususnya otak, mengalami kekurangan oksigen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ribuan PPPK Terancam Dirumahkan, Begini Tanggapan Pemprov Sulsel
-
Gubernur Sulsel Ajak Saudagar KKSS Pulang Kampung: Bangun Daerah dengan Prinsip Kebaikan
-
Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat
-
Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel Permudah Akses Mudik dan Konektivitas Wilayah Kepulauan
-
Pembangunan Islamic Center Mandeg, Mahasiswa Luwu Timur Tagih Janji Bupati Irwan Bachri