Muhammad Yunus
Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Jumat (6/2) [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Menko Pangan Zulkifli Hasan mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Tamangapa, Makassar.
  • Lokasi TPA Tamangapa dipilih karena telah menjadi tempat pembuangan akhir, menghindari penolakan masyarakat seperti di Tamalanrea.
  • Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan administrasi dan regulasi untuk mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.

Arahan tersebut sekaligus menjadi jawaban konkret pemerintah atas tuntutan dan aspirasi masyarakat Tamalanrea yang selama ini menolak keberadaan PLTSa di wilayah mereka.

Selaku Pemerintah pusat, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar optimistis proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Tamangapa dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.

Sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret dan cepat.

"Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan," katanya.

Dia juga menuturkan, luas area TPA Tamangapa yang mencapai kurang lebih 19 hektare. Jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi tersebut dikhawatirkan akan terus meninggi dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.

"Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Tamangapa dan meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera menindaklanjuti secara administratif.

Baca Juga: Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah

"Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya.

Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Menko Pangan dengan menyiapkan kembali seluruh dokumen perizinan.

Dan regulasi, serta proses administrasi guna mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Makassar.

Setelah mendapat angin segar dari Pemerintah pusat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.

"Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran," jelasnya.

Munafri menjelaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Tamangapa dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain.

Load More