- Menko Pangan Zulkifli Hasan mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Tamangapa, Makassar.
- Lokasi TPA Tamangapa dipilih karena telah menjadi tempat pembuangan akhir, menghindari penolakan masyarakat seperti di Tamalanrea.
- Pemerintah Kota Makassar segera menyiapkan administrasi dan regulasi untuk mempercepat realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Arahan tersebut sekaligus menjadi jawaban konkret pemerintah atas tuntutan dan aspirasi masyarakat Tamalanrea yang selama ini menolak keberadaan PLTSa di wilayah mereka.
Selaku Pemerintah pusat, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur strategis harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, partisipasi publik, serta keberlanjutan lingkungan.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota Makassar optimistis proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Tamangapa dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah.
Sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan demi mewujudkan Makassar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah merupakan persoalan mendasar yang sangat berdampak pada masyarakat kecil. Karena itu, pemerintah harus hadir dengan solusi konkret dan cepat.
"Kita ini mengurus orang miskin, mengurus sampah dan segala macam. Kasihan rakyat kita di mana-mana kalau persoalan ini tidak segera diselesaikan," katanya.
Dia juga menuturkan, luas area TPA Tamangapa yang mencapai kurang lebih 19 hektare. Jika tidak segera dikelola dengan teknologi yang tepat, tumpukan sampah di lokasi tersebut dikhawatirkan akan terus meninggi dan menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
"Ini lokasinya sekitar sembilan belas hektare. Lama-lama ini bisa jadi gunung semua sampahnya kalau tidak segera diolah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan secara langsung menyatakan persetujuannya terhadap rencana pembangunan PSEL/PLTSa di TPA Tamangapa dan meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera menindaklanjuti secara administratif.
Baca Juga: Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
"Oke, sudah Pak Wali. Setuju saya, di sini saja dibangun PSEL PLTSa. Maka segera dibuatkan surat pengajuan tender ulang atau proses apa pun sesuai dengan regulasi yang berlaku," pungkasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Kota Makassar menyatakan siap menindaklanjuti instruksi Menko Pangan dengan menyiapkan kembali seluruh dokumen perizinan.
Dan regulasi, serta proses administrasi guna mempercepat realisasi proyek PSEL sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah berkelanjutan di Kota Makassar.
Setelah mendapat angin segar dari Pemerintah pusat, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)/Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) tetap akan dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Kecamatan Manggala.
"Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran," jelasnya.
Munafri menjelaskan bahwa pembangunan PSEL di TPA Tamangapa dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Viral Kandang Babi di Area Gudang Farmasi Makassar, Begini Pengakuan Pemilik
-
Mentan Amran Sulaiman Perintahkan Perbaikan Tanggul Sultra Selesai 2 Minggu
-
Peneliti UNG Temukan Rahasia Awetkan Ikan Pakai Kunyit
-
Bupati Sitaro Ditahan, Kejati Sulut Bongkar Fakta Mengejutkan Dugaan Korupsi Dana Bencana
-
Kapan Hari Raya Idul Adha 2026 Versi Pemerintah Indonesia? Ini Penjelasan Kemenag