- Ratusan sopir truk memblokade total Jalan Trans Sulawesi di Walenrang, Luwu, pada Selasa, 27 Januari 2026, sebagai protes kebijakan demo.
- Sopir memblokade jalan karena merasa tidak adil sebab hanya kendaraan kecil yang diprioritaskan melintas selama demonstrasi pemekaran.
- Pimpinan DPRD se-Luwu Raya menemui Wamen Kemendagri di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026, membahas urgensi pemekaran Provinsi Luwu Raya.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk tekanan agar keluhan para sopir mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
Namun, rencana tersebut dikhawatirkan berdampak luas. Penutupan jalur alternatif berpotensi mengganggu aktivitas warga dan memperparah kemacetan di wilayah Walenrang dan sekitarnya.
Hingga Selasa siang, arus lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi Walenrang masih lumpuh total.
Aksi demonstran hanya memberikan akses terbatas bagi kendaraan darurat, seperti ambulans dan mobil tangki bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, di tengah kebuntuan di lapangan, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya terus bergulir di tingkat pusat.
Pimpinan DPRD se-Luwu Raya diketahui mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.
Kedatangan mereka untuk menghadiri undangan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), sekaligus menyampaikan aspirasi pemekaran wilayah.
Rombongan tersebut di antaranya Wakil Ketua I DPRD Luwu, Zulkifli, politisi Partai Golkar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang dari Partai Gerindra. Turut hadir Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, yang juga merupakan politisi Partai Golkar.
Mereka diterima langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya.
Baca Juga: Balita Disiram Air Panas Saat Demo Luwu Raya Berjumlah Tiga Orang
Dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD se-Luwu Raya memaparkan alasan dan urgensi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Luwu Raya.
Zulkifli menyebut pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan kebutuhan administratif untuk mempercepat pelayanan publik.
Dengan terbentuknya provinsi baru, rentang kendali pemerintahan di wilayah tersebut diharapkan menjadi lebih pendek dan efektif.
"Ini untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus menjaga stabilitas sosial di wilayah Luwu Raya," ujar Zulkifli.
Ia juga menyinggung aspek historis di balik tuntutan tersebut.
Menurutnya, pembentukan Provinsi Luwu Raya merupakan janji negara yang pernah disampaikan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kepada Datu Luwu pasca kemerdekaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar