- Sepuluh perwakilan warga Desa Harapan datangi LBH Makassar pada 22 Januari 2026 menuntut pendampingan sengketa lahan HPL.
- Warga menuding Pemkab Luwu Timur sepihak menetapkan HPL dan menawarkan kompensasi tanaman produktif yang sangat rendah.
- LBH Makassar mengindikasikan adanya manipulasi administrasi perizinan dan dugaan korupsi dalam penetapan kawasan industri tersebut.
"Ada indikasi keterlibatan pemda dalam proses yang tidak sesuai prosedur. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya dugaan korupsi dalam kebijakan penetapan kawasan industri ini," ujar Azis.
LBH Makassar berkomitmen akan mendampingi warga Desa Harapan baik melalui jalur litigasi (hukum) maupun non-litigasi.
Posisi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Di sisi lain, Pemkab Luwu Timur bersikeras bahwa lahan tersebut adalah aset daerah sah dengan Sertifikat NIB 20.26.000001429.0.
Diketahui, Pemkab telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP) pada September 2025.
Lahan seluas hampir 400 hektare tersebut disewakan dengan nilai Rp4,45 miliar untuk jangka waktu lima tahun guna pembangunan kawasan industri terintegrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Kasat Narkoba dan Aiptu Polres Toraja Utara Dipecat Usai Terima Rp110 Juta dari Bandar Narkoba
-
Pasar Murah Keliling 10 Hari Terakhir Ramadan di Kota Makassar, Cek Lokasinya!
-
Terkuak! Rp1,2 Miliar Dana Korupsi Bibit Nanas Sulsel Dipakai Beli Mobil
-
Ruang Kelas Tak Bocor Lagi Usai Direnovasi Pemerintah, Siswa-siswi SDN 26 Paguyaman Nyaman Belajar
-
Peringatan Keras OJK Bagi Anak Muda Suka Beli Baju Lebaran Pakai Pinjol