- Universitas Hasanuddin menilai rekam jejak kinerja dan program Ketua OSIS, bukan sekadar jabatan administratif.
- Calon mahasiswa daerah 3T tetap berpeluang masuk Unhas dengan strategi persiapan akademik dan refleksi diri (3B).
- Lulusan jalur seleksi nasional (SNBP) tidak diperbolehkan mendaftar kembali melalui jalur mandiri Ketua OSIS Unhas.
SuaraSulsel.id - Bagi para pemimpin muda di sekolah, menjadi Ketua OSIS bukan sekadar pengabdian organisasi, tetapi juga bisa menjadi "tiket emas" menuju perguruan tinggi negeri.
Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu kampus yang konsisten membuka kesempatan bagi talenta kepemimpinan melalui jalur seleksi mandiri ini.
Namun, apakah cukup hanya dengan melampirkan SK Ketua OSIS? Ternyata tidak.
Berdasarkan sosialisasi resmi Unhas di sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan, berikut adalah panduan lengkap yang perlu dipahami calon mahasiswa:
1. Jabatan Ketua Bukan Satu-satunya Penentu
Menjadi Ketua OSIS adalah syarat administratif awal, namun Unhas menerapkan penilaian yang lebih mendalam.
Menurut Prof. Maskun (Tim PMB Unhas), saat sosialiasi SNPMB 2026 di SMAN 1 Wajo, Selasa (20/1/2026), panitia akan melihat prestasi dan kinerja setiap Ketua OSIS selama menjabat.
Artinya, rekam jejak program kerja yang berhasil dilaksanakan dan dampak yang diberikan bagi sekolah menjadi poin krusial dalam penilaian.
2. Strategi "3B" untuk Anak Daerah
Baca Juga: Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
Bagi siswa yang berada jauh di luar ibu kota provinsi atau daerah 3T, peluang untuk masuk Unhas tetap terbuka lebar.
Prof. Dr. Ir. Siti Aslamyah, M.P., menekankan rumus 3B yang harus dimiliki setiap calon mahasiswa. Yakni berdoa sebagai landasan spiritual. Berusaha mempersiapkan nilai akademik dan portofolio organisasi.
Serta bercermin, melakukan refleksi diri untuk melihat kompetensi dan minat agar tidak salah memilih jurusan.
3. Aturan Ketat Jalur Seleksi Nasional
Satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah lulusan SNBP tetap mendaftar Jalur Mandiri Ketua OSIS?
Jawabannya adalah tidak. Unhas menerapkan mekanisme kuota yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Mengintip Potensi Ekowisata Lakkang, Permata Tersembunyi di Tengah Kota Makassar
-
Tim Jibom Masih Temukan 8 Bom Sisa Perang Dunia II di Biak
-
Intip Rahasia TPA Tamangapa Makassar Kelola Limbah Cair Berbahaya
-
BRI Permudah Belanja di China dengan QRIS Cross Border BRImo
-
SMAN 5 Parepare dan SMA Golden Gate Makassar Bakal Berstandar Internasional