- Universitas Hasanuddin menilai rekam jejak kinerja dan program Ketua OSIS, bukan sekadar jabatan administratif.
- Calon mahasiswa daerah 3T tetap berpeluang masuk Unhas dengan strategi persiapan akademik dan refleksi diri (3B).
- Lulusan jalur seleksi nasional (SNBP) tidak diperbolehkan mendaftar kembali melalui jalur mandiri Ketua OSIS Unhas.
SuaraSulsel.id - Bagi para pemimpin muda di sekolah, menjadi Ketua OSIS bukan sekadar pengabdian organisasi, tetapi juga bisa menjadi "tiket emas" menuju perguruan tinggi negeri.
Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu kampus yang konsisten membuka kesempatan bagi talenta kepemimpinan melalui jalur seleksi mandiri ini.
Namun, apakah cukup hanya dengan melampirkan SK Ketua OSIS? Ternyata tidak.
Berdasarkan sosialisasi resmi Unhas di sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan, berikut adalah panduan lengkap yang perlu dipahami calon mahasiswa:
1. Jabatan Ketua Bukan Satu-satunya Penentu
Menjadi Ketua OSIS adalah syarat administratif awal, namun Unhas menerapkan penilaian yang lebih mendalam.
Menurut Prof. Maskun (Tim PMB Unhas), saat sosialiasi SNPMB 2026 di SMAN 1 Wajo, Selasa (20/1/2026), panitia akan melihat prestasi dan kinerja setiap Ketua OSIS selama menjabat.
Artinya, rekam jejak program kerja yang berhasil dilaksanakan dan dampak yang diberikan bagi sekolah menjadi poin krusial dalam penilaian.
2. Strategi "3B" untuk Anak Daerah
Baca Juga: Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
Bagi siswa yang berada jauh di luar ibu kota provinsi atau daerah 3T, peluang untuk masuk Unhas tetap terbuka lebar.
Prof. Dr. Ir. Siti Aslamyah, M.P., menekankan rumus 3B yang harus dimiliki setiap calon mahasiswa. Yakni berdoa sebagai landasan spiritual. Berusaha mempersiapkan nilai akademik dan portofolio organisasi.
Serta bercermin, melakukan refleksi diri untuk melihat kompetensi dan minat agar tidak salah memilih jurusan.
3. Aturan Ketat Jalur Seleksi Nasional
Satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah lulusan SNBP tetap mendaftar Jalur Mandiri Ketua OSIS?
Jawabannya adalah tidak. Unhas menerapkan mekanisme kuota yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
7 Rahasia Black Box Pesawat yang Jarang Diketahui Publik
-
Isak Tangis Iringi Penyerahan Jenazah Pramugari Florencia Lolita Wibisono
-
Tim Khusus Temukan Black Box di Ekor Pesawat Dalam Kondisi Utuh
-
Ingin Masuk Unhas Jalur Ketua OSIS? Pahami Syarat, Penilaian, dan Aturannya
-
Korban Kedua Pesawat ATR 42-500 Pramugari Atas Nama Florencia Lolita