- Universitas Hasanuddin menilai rekam jejak kinerja dan program Ketua OSIS, bukan sekadar jabatan administratif.
- Calon mahasiswa daerah 3T tetap berpeluang masuk Unhas dengan strategi persiapan akademik dan refleksi diri (3B).
- Lulusan jalur seleksi nasional (SNBP) tidak diperbolehkan mendaftar kembali melalui jalur mandiri Ketua OSIS Unhas.
SuaraSulsel.id - Bagi para pemimpin muda di sekolah, menjadi Ketua OSIS bukan sekadar pengabdian organisasi, tetapi juga bisa menjadi "tiket emas" menuju perguruan tinggi negeri.
Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu kampus yang konsisten membuka kesempatan bagi talenta kepemimpinan melalui jalur seleksi mandiri ini.
Namun, apakah cukup hanya dengan melampirkan SK Ketua OSIS? Ternyata tidak.
Berdasarkan sosialisasi resmi Unhas di sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan, berikut adalah panduan lengkap yang perlu dipahami calon mahasiswa:
1. Jabatan Ketua Bukan Satu-satunya Penentu
Menjadi Ketua OSIS adalah syarat administratif awal, namun Unhas menerapkan penilaian yang lebih mendalam.
Menurut Prof. Maskun (Tim PMB Unhas), saat sosialiasi SNPMB 2026 di SMAN 1 Wajo, Selasa (20/1/2026), panitia akan melihat prestasi dan kinerja setiap Ketua OSIS selama menjabat.
Artinya, rekam jejak program kerja yang berhasil dilaksanakan dan dampak yang diberikan bagi sekolah menjadi poin krusial dalam penilaian.
2. Strategi "3B" untuk Anak Daerah
Baca Juga: Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
Bagi siswa yang berada jauh di luar ibu kota provinsi atau daerah 3T, peluang untuk masuk Unhas tetap terbuka lebar.
Prof. Dr. Ir. Siti Aslamyah, M.P., menekankan rumus 3B yang harus dimiliki setiap calon mahasiswa. Yakni berdoa sebagai landasan spiritual. Berusaha mempersiapkan nilai akademik dan portofolio organisasi.
Serta bercermin, melakukan refleksi diri untuk melihat kompetensi dan minat agar tidak salah memilih jurusan.
3. Aturan Ketat Jalur Seleksi Nasional
Satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah lulusan SNBP tetap mendaftar Jalur Mandiri Ketua OSIS?
Jawabannya adalah tidak. Unhas menerapkan mekanisme kuota yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan