- Universitas Hasanuddin menilai rekam jejak kinerja dan program Ketua OSIS, bukan sekadar jabatan administratif.
- Calon mahasiswa daerah 3T tetap berpeluang masuk Unhas dengan strategi persiapan akademik dan refleksi diri (3B).
- Lulusan jalur seleksi nasional (SNBP) tidak diperbolehkan mendaftar kembali melalui jalur mandiri Ketua OSIS Unhas.
SuaraSulsel.id - Bagi para pemimpin muda di sekolah, menjadi Ketua OSIS bukan sekadar pengabdian organisasi, tetapi juga bisa menjadi "tiket emas" menuju perguruan tinggi negeri.
Universitas Hasanuddin (Unhas) merupakan salah satu kampus yang konsisten membuka kesempatan bagi talenta kepemimpinan melalui jalur seleksi mandiri ini.
Namun, apakah cukup hanya dengan melampirkan SK Ketua OSIS? Ternyata tidak.
Berdasarkan sosialisasi resmi Unhas di sejumlah sekolah di Sulawesi Selatan, berikut adalah panduan lengkap yang perlu dipahami calon mahasiswa:
1. Jabatan Ketua Bukan Satu-satunya Penentu
Menjadi Ketua OSIS adalah syarat administratif awal, namun Unhas menerapkan penilaian yang lebih mendalam.
Menurut Prof. Maskun (Tim PMB Unhas), saat sosialiasi SNPMB 2026 di SMAN 1 Wajo, Selasa (20/1/2026), panitia akan melihat prestasi dan kinerja setiap Ketua OSIS selama menjabat.
Artinya, rekam jejak program kerja yang berhasil dilaksanakan dan dampak yang diberikan bagi sekolah menjadi poin krusial dalam penilaian.
2. Strategi "3B" untuk Anak Daerah
Baca Juga: Mau Lolos Unhas 2026? Intip 5 Tips dan Strategi Jitu Memilih Program Studi
Bagi siswa yang berada jauh di luar ibu kota provinsi atau daerah 3T, peluang untuk masuk Unhas tetap terbuka lebar.
Prof. Dr. Ir. Siti Aslamyah, M.P., menekankan rumus 3B yang harus dimiliki setiap calon mahasiswa. Yakni berdoa sebagai landasan spiritual. Berusaha mempersiapkan nilai akademik dan portofolio organisasi.
Serta bercermin, melakukan refleksi diri untuk melihat kompetensi dan minat agar tidak salah memilih jurusan.
3. Aturan Ketat Jalur Seleksi Nasional
Satu hal yang sering menjadi pertanyaan adalah, bolehkah lulusan SNBP tetap mendaftar Jalur Mandiri Ketua OSIS?
Jawabannya adalah tidak. Unhas menerapkan mekanisme kuota yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang