Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Januari 2026 | 15:24 WIB
Alat berat milik PT Waskita Karya mulai bekerja membangun Stadion Sudiang Makassar, Jumat 9 Januari 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Baca 10 detik
  • Pembangunan awal Stadion Sudiang di Makassar dimulai pada 9 Januari 2026, ditandai pembersihan lahan oleh kontraktor PT Waskita Karya.
  • PT Waskita Karya memenangkan lelang pembangunan dengan nilai penawaran Rp637,155 miliar dari total anggaran multiyears Rp674,9 miliar.
  • Proyek ini tetap berjalan meskipun lahan stadion seluas 15 hektar tersebut masih menjadi objek empat gugatan hukum di pengadilan.

SuaraSulsel.id - Pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar resmi memasuki tahap awal.

Aktivitas konstruksi mulai terlihat di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sudiang. Ini menandai dimulainya salah satu proyek infrastruktur olahraga terbesar di Sulawesi Selatan itu.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 9 Januari 2026, dua unit alat berat tampak melakukan pekerjaan awal berupa pembersihan lahan (clearing) dan pemerataan tanah.

Bangunan sementara untuk keperluan pekerja juga mulai didirikan.

Puluhan pekerja terlihat hilir mudik di area proyek menandakan tahapan persiapan konstruksi telah berjalan.

Dimulainya aktivitas fisik ini menyusul penetapan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pemenang lelang pembangunan Stadion Sudiang oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Penetapan tersebut tercatat per Jumat, 19 Desember 2025, dengan nilai penawaran mencapai Rp637.155.613.120.

BUMN konstruksi yang berkantor pusat di Jalan MT Haryono Kavling 10, Cawang, Jakarta Timur itu dipercaya menjadi kontraktor utama proyek stadion bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Sementara itu, urusan seremoni peletakan batu pertama sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum selaku penanggung jawab utama proyek.

Penunjukan Waskita Karya bukan tanpa alasan. Rekam jejak perusahaan ini dalam pembangunan dan renovasi infrastruktur olahraga nasional menjadi salah satu pertimbangan utama.

Baca Juga: Alasan Hakim 'Bebaskan' Irman Yasin Limpo dan Andi Pahlevi dari Status Tersangka

Sebelumnya, Waskita Karya dipercaya menggarap renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan nilai kontrak sekitar Rp332 miliar.

Renovasi Stadion Kanjuruhan dilakukan setelah evaluasi teknis Kementerian PUPR menemukan bahwa stadion tersebut belum memenuhi standar bangunan gedung dan belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Stadion yang berdiri di atas lahan seluas 21,5 hektare dengan luas bangunan 3,4 hektare itu kemudian direnovasi dan dirancang ulang hingga mampu menampung 21.734 penonton dengan standar keselamatan yang lebih baik.

Pengalaman tersebut dinilai memperkuat kepercayaan pemerintah pusat dan daerah kepada Waskita Karya untuk menangani pembangunan Stadion Sudiang.

Dalam proses tender, perusahaan pelat merah itu mengungguli lima perusahaan besar lainnya, yakni PT Sinar Cerah Sempurna, PT Pembangunan Perumahan, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama, PT Wijaya Karya Bangunan Gedung, dan PT Nindya Karya.

Total anggaran pembangunan Stadion Sudiang mencapai Rp674,9 miliar dan dialokasikan secara multiyears. Pada tahun 2025, anggaran yang disiapkan sebesar Rp96 miliar.

Kemudian, alokasi terbesar direncanakan pada 2026 senilai Rp454,9 miliar, sementara sisanya sebesar Rp123,9 miliar dialokasikan pada 2027.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sendiri telah menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk proyek strategis ini.

Sekitar 7 hektare akan digunakan untuk bangunan utama stadion, sementara lahan sisanya diperuntukkan bagi area parkir, fasilitas komersial, serta berbagai infrastruktur penunjang lainnya.

Stadion Sudiang dirancang berkapasitas sekitar 27 ribu penonton. Seluruh tribun akan menggunakan konsep single seat, mengikuti standar stadion modern dan internasional.

Stadion ini diharapkan tidak hanya menjadi kandang PSM Makassar, tetapi juga mampu mengakomodasi berbagai kegiatan berskala nasional hingga internasional.

Alat berat milik PT Waskita Karya mulai bekerja membangun Stadion Sudiang Makassar, Jumat 9 Januari 2026 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Digugat Empat Pihak

Meski pembangunan telah dimulai, proyek ini tidak sepenuhnya lepas dari persoalan hukum.

Lahan Stadion Sudiang saat ini masih digugat oleh empat pihak. Namun, pemerintah menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan tidak akan menghentikan pembangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah mengungkapkan hingga kini terdapat empat perkara hukum terkait kepemilikan lahan di kawasan Stadion Sudiang yang masih tercatat berjalan di pengadilan.

"Di Stadion Sudiang itu ada empat gugatan. Satu sudah kami menangkan sampai tingkat banding, satu di tingkat pertama, dan dua masih berproses di pengadilan negeri," kata Herwin.

Meski belum seluruh perkara berkekuatan hukum tetap, Herwin menegaskan pemerintah tetap optimistis dapat memenangkan seluruh gugatan yang ada.

Keyakinan tersebut, kata dia, didasarkan pada posisi hukum pemerintah yang kuat serta keterlibatan Jaksa Pengacara Negara dalam menangani sejumlah perkara strategis.

"Kalau kami optimis akan memenangkan semua gugatan ini. Untuk GOR Sudiang, ada dua gugatan yang kami tangani bersama Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Tinggi. Kami minta bantuan mereka," ujarnya.

Kata Herwin, langkah hukum yang ditempuh Pemprov Sulsel bukan semata-mata untuk menghadapi gugatan, melainkan sebagai bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Bahkan, untuk beberapa perkara, status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.

"Yang jelas kami melakukan penyelamatan aset. Untuk soal penyelamatan itu, ada yang sudah inkrah," sebutnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More