- Pemkot Makassar menyoroti alih fungsi bangunan menjadi usaha tanpa izin yang menimbulkan kemacetan dan penyempitan jalan.
- Wali Kota Makassar menginstruksikan penertiban pelanggaran tata ruang dilakukan secara humanis dan berkelanjutan.
- Pemerintah akan membentuk tim lintas sektor untuk menertibkan parkir liar serta bangunan ilegal yang menghambat drainase.
Dalam rapat tersebut, Munafri turut menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi sumber kemacetan dan keluhan masyarakat.
Ia mengaku telah mengantongi data titik-titik parkir ilegal di sejumlah ruas jalan.
Ia pun memerintahkan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut tanpa ragu.
“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah, karena kita berdiri di atas aturan,” ujarnya.
Munafri menegaskan praktik juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan dan memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan.
Ia meminta pengawasan ketat dari seluruh perangkat wilayah serta pelaporan segera jika ditemukan titik parkir ilegal baru.
“Jangan ada pembiaran. Kita harus satu komando,” katanya.
Penertiban parkir liar, lanjut Munafri, akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Ia meminta laporan hasil penertiban disampaikan dalam waktu dekat sebagai bentuk akuntabilitas kerja.
Baca Juga: Terungkap! 40 Jenis Makanan Kedaluwarsa 'Beredar' di Makassar dan Gowa
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap penataan bangunan dan parkir dapat berjalan tertib, mengurai kemacetan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat di ruang publik.
“Kota Makassar ini wilayah pemerintah. Negara harus hadir,” pungkas Munafri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Rahasia Peradaban 8.000 Tahun di Sulawesi Tengah, Fadli Zon Serukan Pelestarian
-
Anak Buah Tito Karnavian dan Lima Orang Ini Dicegah ke Luar Negeri
-
15 Jasad Korban Panti Werdha Hangus Tak Bisa Dikenali
-
Wali Kota Makassar Akan Bongkar Bangunan dan Parkir Liar
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Andalas, Jalan Bali dan Jalan Langsat Kabupaten Bone