- PN Palopo, Senin (15/12/2025), menjatuhkan vonis mati pada Achmad Yani atas pembunuhan berencana Feni Ere
- Terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana yang sadis, termasuk pemerkosaan sebelum korban meninggal dunia
- Majelis hakim menolak tuntutan JPU seumur hidup karena perbuatan terdakwa sangat berat dan tidak ada hal meringankan
Atas dasar pertimbangan tersebut, majelis hakim menyimpulkan bahwa pidana mati merupakan hukuman yang setimpal dengan perbuatan terdakwa. Majelis juga menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Palopo sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup.
Namun, majelis hakim menilai tuntutan tersebut belum mencerminkan rasa keadilan mengingat beratnya perbuatan yang dilakukan terdakwa.
Hakim Agung Budi Setiawan menyampaikan bahwa baik terdakwa maupun JPU memiliki waktu selama tujuh hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
Apakah menerima, pikir-pikir, atau mengajukan upaya hukum banding.
Kasus pembunuhan Feni Ere sendiri sempat menghebohkan publik Sulawesi Selatan.
Korban yang berprofesi sebagai sales tersebut dilaporkan hilang sejak Januari 2024.
Keberadaan korban sempat menjadi misteri selama lebih dari satu tahun.
Mobil milik Feni Ere ditemukan di kawasan Perumahan Bukit Baruga, Antang, Kota Makassar.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Tewasnya Polisi di Tangan PNS Gara-gara Cemburu
Namun, penyelidikan awal belum membuahkan hasil hingga akhirnya kasus ini menemukan titik terang pada Februari 2025.
Pada 10 Februari 2025, seorang warga Palopo bernama Okki menemukan kerangka manusia saat berburu di kawasan hutan perbatasan Toraja Utara dan Palopo.
Saat itu, saksi tengah mengejar ayam hutan sebelum dikejutkan oleh penemuan tengkorak kepala yang terikat kain di tengah hutan.
Karena ketakutan, saksi segera melaporkan temuannya kepada pihak kepolisian.
Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan menemukan sejumlah tulang kerangka manusia yang tertimbun di sekitar area tersebut.
Tim forensik dari Biddokes Polda Sulsel melakukan proses otopsi untuk mengidentifikasi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada Nasi di Rumah, Bocah 8 Tahun di Kendari Tewas Saat Jual Tisu di Jalan
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi