- Satresnarkoba Polresta Palu menangkap terduga pelaku berinisial M.Z. di Birobuli Selatan terkait transaksi narkoba.
- Polisi menyita 135 paket sabu siap edar, alat hisap, dan ponsel dari lokasi penggeledahan kos-kosan.
- Pelaku dijerat Pasal Narkotika, menunjukkan komitmen Polresta Palu menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum.
SuaraSulsel.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang terduga pelaku bersama 135 paket narkoba jenis sabu siap edar dalam penangkapan di wilayah Birobuli Selatan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi sabu oleh seorang berinisial M.Z. di wilayah Kota Palu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Palu AKP Usman di Palu, Minggu (23/11).
Ia menerangkan menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Palu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan di sebuah kos-kosan eksklusif di Jalan Kijang Selatan VI, Birobuli Selatan.
Ia mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 135 paket sabu, sebuah alat hisap, tas hitam, plastik klip kosong, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
Menurut dia, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan skala peredaran yang cukup serius.
“Barang bukti 135 paket sabu ini menegaskan bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tetapi terlibat aktif dalam peredaran. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba memperjualbelikan narkotika di wilayah Kota Palu,” ujarnya.
Saat ini, M.Z. telah diamankan di Polresta Palu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan rangkaian penyidikan lanjutan. Karena itu, ia menegaskan komitmen Polresta Palu dalam memutus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan: Penumpang Mencurigakan di Bandara Hasanuddin Bawa Sabu Ratusan Juta
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Palu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons cepat, dan setiap jaringan yang mencoba berkembang akan kami tindak tegas,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita