- Pemerintah mengalokasikan Rp4,3 triliun untuk elektrifikasi desa tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), dinilai tepat untuk mencapai target 100% rasio elektrifikasi nasional
- Penyediaan listrik di desa terpencil memerlukan sistem pembangkitan energi hybrid, seperti gabungan tenaga surya, angin, atau diesel, karena keterbatasan infrastruktur PLN
- Pakar menekankan bahwa program elektrifikasi desa harus disertai pengawasan ketat dan diperluas agar wilayah di luar zona 3T yang belum terlistriki juga merasakan manfaatnya
"Ya tentu, kalau kami dari sisi kebijakan ya, itu (listrik desa) harus diperjuangkan. Setelah diperjuangkan ya tentu harus diawasi bahwa betul-betul kebijakan ini berdaya guna," kata Kafrawy.
Lebih lanjut, ia menyebut langkah pemerintah yang mengutamakan daerah 3T untuk menerima manfaat program ini juga sudah tepat.
Sebab, daerah-daerah itu sering terlupakan dan memerlukan perhatian khusus. Namun, ia juga mengingatkan agar program ini turut menyasar daerah di luar 3T yang juga belum teraliri listrik.
"Ya kalau kita melihat dari sisi pemilihan tempat, ya itu sudah sangat tepat ya. Namun pemerintah juga tidak boleh abai dengan teman-teman saudara-saudara kita yang tidak terjangkau oleh daerah 3T ini. Karena tentu wilayah 3T ini ada klasifikasi wilayahnya, ada klasifikasi tempatnya," sebutnya.
"Sehingga saudara-saudara kita yang tidak berada dalam persyaratan 3T ini betul-betul juga mendapatkan kebijakan yang adil bagi pemerintah, sehingga betul-betul semuanya terlapisi sebagai masyarakat yang diberikan kesejahteraan dalam bentuk energi listrik seperti itu," katanya lagi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meresmikan 100 rumah tangga pertama dari total target 292 penerima penyalaan Bantuan Pasang Baru Listrik atau BPBL di Fakfak, Papua Barat sepanjang 2025.
"Melalui BPBL, masyarakat sekarang dapat menikmati akses listrik yang layak tanpa harus memikirkan biaya pemasangan," kata Bahlil dalam siaran pers dikutip pada Senin, 17 November 2025.
Masuknya listrik disebut membuka peluang usaha mikro berbasis komoditas ikan karena rumah tangga pesisir dapat memanfaatkan mesin pendingin, menyimpan hasil tangkapan lebih lama, dan melakukan pengolahan sederhana yang meningkatkan nilai jual.
Potensi kelautan Fakfak dinilai memberi ruang besar bagi tumbuhnya usaha yang sebelumnya terkendala tidak adanya pasokan listrik.
Sementara di Sulawesi Selatan, rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan telah mencapai 99,9 persen per Maret 2025.
Baca Juga: PLN Kantongi Hak Tanah PLTU Punagaya Jeneponto untuk Jaga Listrik Sulawesi
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Edyansyah bilang, elektrifikasi ke berbagai wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) menjadi salah satu fokus PLN dalam memberikan listrik berkeadilan atau keadilan energi kepada seluruh masyarakat Indonesia hingga pelosok negeri.
Salah satu upayanya melalui "energy storage" yang dikenal dengan nama SuperSUN, ini merupakan karya anak bangsa yang juga pegawai PLN.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Polisi Bongkar Jalur Sabu Malaysia-Makassar, Residivis Kembali Ditangkap
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa