- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Sulsel pada 17 November 2025 di tengah sengketa lahan Tanjung Bunga.
- Pertemuan tak terjadwal tersebut dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar dan Bupati Gowa, memicu spekulasi substansi pembicaraan terkait sengketa lahan strategis tersebut.
- PT Hadji Kalla menegaskan kepemilikan lahan sejak 1993 berdasar HGB, sementara PT GMTD mengklaim penguasaan dari eksekusi pengadilan yang telah dibantah otoritas terkait.
SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menemui Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara mendadak pada Senin, 17 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu terjadi di tengah memanasnya sengketa lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar.
JK tiba di Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 13.50 Wita. Tidak lama setelah mobil yang membawanya memasuki halaman rumah jabatan, suasana tampak berubah lebih ketat.
Akses bagi wartawan langsung ditutup. Awak media yang memantau aktivitas di lokasi dilarang masuk dan tidak mendapat kesempatan doorstop atau sesi tanya jawab resmi.
Sekitar setengah jam setelah kedatangan JK, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga terlihat memasuki rumah jabatan.
Disusul kemudian oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang, yang tiba tak lama setelahnya.
Dari hasil pantauan, ketiganya berada di dalam rumah jabatan selama kurang lebih satu jam tanpa keterangan apa pun kepada publik.
Sumber internal Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa pertemuan tersebut tidak tercatat dalam agenda resmi keprotokoleran gubernur.
"Ini memang tidak diagendakan. Pak JK meminta waktu secara tentatif untuk bersilaturahmi," ujar seorang narasumber yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: KALLA Minta GMTD Tunjukkan Bukti Lokasi Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga
Tidak ada keterangan apa pun dari pihak Pemprov Sulsel maupun dari JK sendiri mengenai substansi pembicaraan.
Namun, latar peristiwa dan komposisi peserta pertemuan membuat publik berspekulasi bahwa isu Tanjung Bunga termasuk dalam topik yang dibicarakan.
Diketahui, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa adalah pemilik sebagian saham di GMTD.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi tentang arah komunikasi tersebut. Baik JK maupun Andi Sudirman belum memberikan pernyataan kepada media.
Sebelumnya, PT Hadji Kalla melalui pernyataan resminya kembali menegaskan kepemilikan dan penguasaan fisik atas lahan seluas 16 hektare tersebut.
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, Subhan Djaya Mappaturung menyebut bahwa lahan itu telah berada dalam penguasaan perusahaan sejak 1993.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
-
Sampai Kapan Aturan Ganjil Genap Antre BBM di SPBU Sulawesi Selatan?
-
Karyawan SPBU Makassar Jatuh Sakit, Video Prabowo Ini Disebut Membuat Panjang Antrean
-
15 Tahun Mengabdi, Mantri BRI Dewi Natalia Jadi Benteng Debitur Mikro dari Rentenir
-
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya Cari Korban KMP Virgo Transport 8