- Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Sulsel pada 17 November 2025 di tengah sengketa lahan Tanjung Bunga.
- Pertemuan tak terjadwal tersebut dihadiri pula oleh Wali Kota Makassar dan Bupati Gowa, memicu spekulasi substansi pembicaraan terkait sengketa lahan strategis tersebut.
- PT Hadji Kalla menegaskan kepemilikan lahan sejak 1993 berdasar HGB, sementara PT GMTD mengklaim penguasaan dari eksekusi pengadilan yang telah dibantah otoritas terkait.
SuaraSulsel.id - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menemui Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara mendadak pada Senin, 17 November 2025.
Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu terjadi di tengah memanasnya sengketa lahan strategis di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar.
JK tiba di Rumah Jabatan Gubernur sekitar pukul 13.50 Wita. Tidak lama setelah mobil yang membawanya memasuki halaman rumah jabatan, suasana tampak berubah lebih ketat.
Akses bagi wartawan langsung ditutup. Awak media yang memantau aktivitas di lokasi dilarang masuk dan tidak mendapat kesempatan doorstop atau sesi tanya jawab resmi.
Sekitar setengah jam setelah kedatangan JK, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin juga terlihat memasuki rumah jabatan.
Disusul kemudian oleh Bupati Gowa Husniah Talenrang, yang tiba tak lama setelahnya.
Dari hasil pantauan, ketiganya berada di dalam rumah jabatan selama kurang lebih satu jam tanpa keterangan apa pun kepada publik.
Sumber internal Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa pertemuan tersebut tidak tercatat dalam agenda resmi keprotokoleran gubernur.
"Ini memang tidak diagendakan. Pak JK meminta waktu secara tentatif untuk bersilaturahmi," ujar seorang narasumber yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: KALLA Minta GMTD Tunjukkan Bukti Lokasi Eksekusi Lahan di Tanjung Bunga
Tidak ada keterangan apa pun dari pihak Pemprov Sulsel maupun dari JK sendiri mengenai substansi pembicaraan.
Namun, latar peristiwa dan komposisi peserta pertemuan membuat publik berspekulasi bahwa isu Tanjung Bunga termasuk dalam topik yang dibicarakan.
Diketahui, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa adalah pemilik sebagian saham di GMTD.
Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi tentang arah komunikasi tersebut. Baik JK maupun Andi Sudirman belum memberikan pernyataan kepada media.
Sebelumnya, PT Hadji Kalla melalui pernyataan resminya kembali menegaskan kepemilikan dan penguasaan fisik atas lahan seluas 16 hektare tersebut.
Chief Legal & Sustainability Officer Kalla, Subhan Djaya Mappaturung menyebut bahwa lahan itu telah berada dalam penguasaan perusahaan sejak 1993.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Rp3 Triliun untuk PSEL Sulsel, Menteri LH: Gubernur Meyakinkan Kami
-
Hati-hati Haji Ilegal, Kenali Modus 'Jalur Cepat' Bisa Bikin Anda Rugi 10 Tahun
-
BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja
-
Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
-
TPA Tamangapa Bakal Berubah Total: Makassar Beralih ke Sistem Sanitary Landfill, Ini Targetnya!