- Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja hadir saat eksekusi lahan sengketa 16,41 hektare antara PT Hadji Kalla dan PT GMTD di Makassar pada 3 November 2025
- Mayjen Achmad membantah keterlibatan institusional TNI dalam sengketa perdata tersebut, menegaskan kehadirannya hanya memastikan aparat tidak terlibat langsung dalam eksekusi
- Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan eksekusi tersebut janggal karena dilakukan tanpa konstatering, memicu evaluasi internal BPN atas tumpang tindih sertifikat tanah
SuaraSulsel.id - Nama Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja mendadak menjadi sorotan publik.
Setelah fotonya tersebar luas di lokasi eksekusi lahan antara PT Hadji Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) di kawasan Tanjung Bunga, Kota Makassar.
Eksekusi yang dilakukan pada 3 November 2025 itu berlangsung di atas lahan seluas 16,41 hektare tepat di depan Mal Trans Studio Makassar.
GMTD mengklaim sudah memenangkan perkara di pengadilan dan mengeksekusi lahan tersebut.
Sementara Kalla Group menegaskan tanah itu sah miliknya berdasarkan sertifikat resmi yang diterbitkan sejak 1996.
Di tengah ketegangan antara dua korporasi besar itu, kemunculan seorang perwira tinggi TNI berpangkat mayor jenderal di lokasi eksekusi menimbulkan tanda tanya.
Siapa sebenarnya Achmad Adipati, dan apa perannya dalam sengketa itu?
Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja merupakan perwira tinggi TNI Angkatan Darat yang sejak 26 Oktober 2023 menjabat Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Untuk Penugasan Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lulusan pascasarjana Chartered Management Institute, Inggris (2007), Achmad dikenal berwawasan global dan memiliki rekam jejak panjang dalam misi militer serta diplomatik.
Baca Juga: Nusron Wahid Bongkar 'Permainan' BPN di Sengketa Lahan Kalla vs GMTD
Ia pernah bertugas di Vietnam, Yordania, Australia, Korea Selatan, dan Kanada, serta memimpin Kontingen Garuda UNIFIL di Lebanon.
Di lingkungan TNI, Achmad dikenal sebagai perwira dengan keahlian di bidang intelijen, komunikasi sosial, dan pembinaan teritorial.
Berbagai penghargaan telah diterimanya, termasuk Medali UNIFIL Lebanon dan Wing Kehormatan Pasukan Khusus Airborne 911 Kamboja.
Achmad Adipati sendiri sudah membantah keterlibatannya dalam proses hukum antara Kalla dan GMTD.
Ia menegaskan bahwa kehadirannya di Tanjung Bunga bukan untuk mendampingi atau memimpin eksekusi, melainkan untuk memastikan tidak ada unsur TNI yang terlibat secara institusional dalam kegiatan perdata tersebut.
"Saya hadir untuk memastikan tidak ada unsur TNI selain satuan kewilayahan (Kodim/Koramil) yang terlibat dalam sengketa itu," ujarnya.
Achmad juga menegaskan posisinya berada di luar pagar lokasi eksekusi, bukan di area pembacaan putusan seperti informasi yang beredar.
"Tempat saya berdiri itu bukan di lokasi eksekusi, tapi di luar pagar," tegasnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono juga membenarkan bahwa sosok dalam foto yang beredar adalah Mayjen Achmad Adipati.
Namun, ia menyebut pihaknya masih menelusuri lebih jauh maksud dan konteks kehadiran jenderal bintang dua itu di lokasi.
"Benar, Mayor Jenderal TNI Achmad Adipati Karna Widjaja saat ini menjabat Staf Khusus KSAD. Kami sedang menelusuri dan mendalami perkaranya," kata Donny, Jumat, 13 November 2025.
Apa Hubungan Achmad Adipati dan GMTD?
Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, menilai kehadiran perwira tinggi TNI di lokasi eksekusi tidak mengejutkan.
Ia mengaitkannya dengan adanya mantan anggota TNI di jajaran komisaris Lippo Group, induk perusahaan yang memiliki kendali atas GMTD.
"Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan didampingi Mayjen TNI Achmad Adipati, yang mengaku Stafsus KSAD," ujar Hasman.
Hasman menuding Lippo Group mencoba mengaburkan fakta dengan menyebut GMTD sebagai perusahaan milik pemerintah daerah.
Padahal berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, PT Makassar Permata Sulawesi (MPS), entitas yang 100 persen dimiliki PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memegang 32,5 persen saham GMTD, menjadikannya pengendali utama.
"Berdasarkan komposisi pemegang saham itu, jelas Lippo adalah pengendali GMTD," tegasnya.
Ia juga menyoroti kecilnya deviden yang diterima pemerintah daerah meski memiliki saham hingga 13 persen.
Pada RUPS Januari 2024, Pemprov Sulsel disebut hanya menerima Rp58 juta untuk tahun buku 2022.
Hasman pun mendesak agar penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian menelusuri kerja sama antara pemerintah daerah dan Lippo Group yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.
"Pernyataan James Riyadi itu bentuk cuci tangan dan penyesatan informasi. Data dan fakta menunjukkan GMTD dikendalikan penuh oleh Lippo," ujar Hasman.
Kasus lahan Tanjung Bunga kini menjadi salah satu sengketa agraria paling rumit di Makassar.
Selain tarik-menarik kepemilikan antara Kalla Group dan GMTD, muncul pula dugaan keterlibatan aparat. Serta kejanggalan dalam proses eksekusi yang dilakukan tanpa konstatering atau pencocokan batas lahan di lapangan.
Evaluasi Buat Kementarian ATR/BPN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyebut sengketa lahan antara Jusuf Kalla (JK) dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menjadi momentum penting untuk evaluasi besar di internal BPN.
"Kasus tanah Pak JK ini jadi momentum bagi kita semua, khususnya BPN, untuk melakukan pemutakhiran data," kata Nusron di Kota Makassar, Kamis, 13 November 2025.
Ia menjelaskan, sertifikat tanah yang kini disengketakan itu terbit sejak tahun 1996.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar segera memperbarui atau memutakhirkan data kepemilikan lahan. Terutama untuk sertifikat yang terbit sebelum 1997.
Nusron menilai, peristiwa eksekusi lahan yang dilakukan beberapa waktu lalu juga menyisakan sejumlah kejanggalan.
Terutama terkait proses konstatering atau pemeriksaan lapangan oleh pengadilan sebelum pelaksanaan eksekusi.
Menurutnya, BPN telah menerima surat undangan konstatering dari pengadilan pada 17 Oktober untuk pelaksanaan 23 Oktober. Namun pada hari yang sama, BPN juga menerima surat pembatalan.
Anehnya, pada 3 November, tiba-tiba muncul penetapan konstatering dan langsung dilakukan eksekusi.
"Nah, ini yang kami anggap janggal. Pengundangannya dibatalkan, tapi tiba-tiba ada penetapan konstatering dan langsung eksekusi. Kami tidak tahu kapan konstateringnya dilakukan," ujar Nusron.
Ia mengatakan, BPN telah meminta penjelasan ke pengadilan terkait hal tersebut. Namun jawaban yang diterima dinilai belum memuaskan.
"Pertanyaan kami sederhana. Kenapa ada eksekusi tanpa konstatering? tapi itu belum dijawab secara memuaskan," kata dia.
Nusron juga memaparkan setidaknya ada tiga fakta hukum yang harus dilihat bersama dalam kasus ini.
Pertama, eksekusi pengadilan dilakukan tanpa konstatering.
Kedua, BPN sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh Mulyono atas terbitnya sertifikat atas nama GMTD.
Ketiga, di atas lahan yang sama juga terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla.
"Nah, tiga fakta ini yang sedang kami dalami. Dari pengadilan memang dijawab bahwa tanah yang dieksekusi bukan tanahnya Pak JK. Tapi kalau begitu, tanah siapa? Wong bidangnya sama," akunya.
Nusron pun secara terbuka mengakui adanya kesalahan di internal BPN pada masa lalu yang menyebabkan satu objek tanah bisa memiliki dua sertifikat.
Ia menegaskan, Kementerian ATR/BPN kini tengah melakukan pembenahan besar-besaran agar kasus serupa tidak terulang.
Salah satunya melalui program pemutakhiran sertifikat dan pembersihan data pertanahan yang tumpang tindih.
"Kalau ditanya siapa yang salah, ya BPN pada masa itu. Kenapa satu objek bisa terbit dua sertifikat? Berarti ada yang tidak proper di internal kami. Ini harus kami akui supaya kejadian seperti ini tidak terulang," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemilik Sertifikat Tanah Tahun 1961 - 1997, Menteri Nusron Wahid Minta Segera Lakukan Ini
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Nusron Wahid Bongkar 'Permainan' BPN di Sengketa Lahan Kalla vs GMTD
-
Appi Gerah Dengan Ulah Mafia Tanah di Makassar: Sekolah dan Ruang Publik Hilang
-
11 Hektar Laut di Sulsel Disiapkan Jadi Apartemen Ikan