- Wali Kota Makassar proaktif mengusulkan sertifikasi otomatis aset publik yang telah lama digunakan untuk melindungi fasilitas publik dari mafia tanah
- Menteri ATR/BPN mendorong kepala daerah membuat kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi masyarakat miskin ekstrem
- Menteri ATR/BPN juga menekankan perlunya percepatan pemutakhiran data sertifikat lama dan sertifikasi tempat ibadah di Sulawesi Selatan
SuaraSulsel.id - Di tengah upaya pemerintah memperkuat tata kelola aset negara dan memberantas praktik mafia tanah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tampil proaktif menyuarakan aspirasi daerah.
Bagi pria yang akrab disapa Appi itu, aset publik seperti sekolah, kantor kelurahan, dan fasilitas kesehatan tidak seharusnya terus berada dalam ketidakpastian hukum.
“Pengelolaan aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi benteng untuk melindungi hak publik agar ruang pendidikan, pelayanan, dan sosial tidak tergeser oleh kepentingan segelintir pihak,” ujar Munafri.
Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu Strategis Pertanahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Dalam forum tersebut, Munafri menyoroti masalah klasik di daerah. Banyaknya lahan pemerintah yang belum memiliki sertifikat resmi, meski sudah puluhan tahun digunakan untuk kepentingan publik.
“Sering kali lahan-lahan pemerintah, terutama sekolah dan kantor kelurahan, hanya tercatat tapi tidak terdaftar. Padahal, aset-aset ini sudah lama digunakan untuk kepentingan publik,” jelasnya.
Ia pun mengusulkan agar pemerintah pusat membuat kebijakan khusus berupa sertifikasi otomatis terhadap aset publik yang telah digunakan dalam jangka panjang.
“Kalau sekolah, kantor pemerintahan, atau fasilitas keagamaan sudah digunakan lebih dari 20 tahun, maka seharusnya bisa langsung disertifikatkan,” tegas Appi.
Menurutnya, kebijakan itu penting untuk melindungi aset pemerintah daerah dari potensi penyalahgunaan dan permainan mafia tanah.
Baca Juga: Hak Barat Sudah Tidak Diakui, Nusron Wahid Siap Lawan Magdalena De Munnik di Makassar
Munafri mencontohkan kasus di mana tanah sekolah dasar di lokasi strategis beralih fungsi menjadi ruko atau properti komersial karena belum bersertifikat.
“Kalau tidak segera disertifikatkan, aset-aset ini rawan dimainkan oknum. Mulai dari mafia tanah, pihak internal, hingga pejabat tertentu bisa saja terlibat. Akibatnya, ruang kelas berkurang, fasilitas publik hilang satu per satu,” ujarnya.
Politisi Golkar itu menegaskan, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali seluruh aset daerah dan memastikan legalitas hukum setiap lahan yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin memastikan aset daerah terlindungi dan tidak lagi menjadi objek sengketa. Pemerintah hadir bukan hanya untuk membangun, tetapi juga menjaga apa yang sudah dimiliki demi kepentingan publik,” tutupnya.
Menteri ATR/BPN Dukung Afirmasi untuk Warga Miskin
Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid meminta perhatian para kepala daerah agar juga memberikan kebijakan afirmatif bagi masyarakat miskin ekstrem, khususnya dalam pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Konektivitas Aceh Pulih, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Vital Aceh Dibuka Lagi, Akses Jalan Nasional Medan-Banda Aceh Normal
-
Laga Krusial Lawan PSM: Hodak Minta Bobotoh Jadi 'Pemain ke-12' Tanpa Harus Lakukan Ini
-
Kembali Kirim Tim Kemanusiaan, Gubernur Sulsel Bantu Aceh Timur Rp1 Miliar
-
Cerita Desa Santa Klaus yang Ramai Dikunjungi Warga Toraja