- Bencana hidrometeorologi, seperti banjir rob, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang
- Kombinasi beberapa fenomena global dan regional yang berpengaruh terhadap peningkatan pembentukan awan hujan
- Gelombang Kelvin merupakan fenomena alam berupa gelombang laut yang sangat panjang dan bergerak cepat
SuaraSulsel.id - Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah IV Makassar mengeluarkan peringatan dini untuk sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan.
Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir rob, tanah longsor, angin kencang, hingga pohon tumbang.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul meningkatnya curah hujan tinggi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan mulai 12 November 2025, bersamaan dengan masuknya periode puncak musim hujan 2025/2026.
Kepala BMKG Wilayah IV Makassar, Irwan Slamet mengatakan hasil analisis dinamika atmosfer menunjukkan adanya kombinasi beberapa fenomena global dan regional yang berpengaruh terhadap peningkatan pembentukan awan hujan.
Salah satu faktor dominan adalah aktivitas Gelombang Kelvin, yang bersamaan dengan Madden Julian Oscillation (MJO) fase 5 serta konvergensi angin akibat sirkulasi siklonik di selatan Jawa.
"Gabungan dari ketiga fenomena ini memperkuat pertumbuhan awan-awan konvektif di wilayah Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan. Dampaknya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat meningkat signifikan," kata Irwan, Rabu, 12 November 2025.
Apa itu Gelombang Kelvin?
Gelombang Kelvin merupakan fenomena alam berupa gelombang laut yang sangat panjang dan bergerak cepat ke arah timur di sepanjang ekuator.
Gelombang ini terbentuk akibat perubahan tiba-tiba pada pola angin di atas laut, terutama di wilayah tropis yang mengalami aktivitas badai tropis intens.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Tuntut Evaluasi Serius PSN di Luwu Timur
Ketika Gelombang Kelvin terbentuk, lapisan permukaan laut yang lebih hangat akan menebal dan mendorong kenaikan muka air laut.
Kondisi tersebut memicu penguapan besar-besaran dan meningkatkan pembentukan awan hujan di wilayah yang dilaluinya.
"Gelombang Kelvin yang kini melintas di sekitar wilayah Indonesia menyebabkan pasokan uap air meningkat di atmosfer. Dampaknya, pertumbuhan awan konvektif dan potensi hujan ekstrem menjadi lebih tinggi," ujar Irwan.
Fenomena ini bergerak cepat, rata-rata dengan kecepatan sekitar 2,8 meter per detik atau sekitar 250 kilometer per hari.
Dalam skala global, satu gelombang Kelvin bisa menempuh jarak dari Papua Nugini hingga perairan Amerika Selatan dalam waktu sekitar dua bulan.
Berdasarkan prakiraan BMKG Stasiun Klimatologi Sulawesi Selatan, beberapa wilayah diprediksi akan mengalami curah hujan tinggi pada periode Dasarian II November 2025 (10 hingga 20 November).
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
2 Guru Luwu Utara Dipecat karena Galang Bantuan untuk Honorer, Akan Mengadu ke Dasco
-
Maher Zain dan Harris J Siap Guncang Makassar dalam BSI Maher Zain Live in Concert 2025
-
Kabel Internet Bawah Laut Putus Akibat 'Gunung Api Tersembunyi', Koneksi Indonesia Timur Terancam
-
Gus Elham Viral, Menteri Agama: Tindakan Bertentangan Moralitas Musuh Bersama
-
Alasan Sebenarnya Dua Guru ASN Luwu Utara Dipecat Tidak Hormat, Ternyata Kasus Hukum Ini!