- FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi
- Buruh mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan
- Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi
SuaraSulsel.id - Suara aspirasi buruh kembali terdengar di Balai Kota Makassar, Kamis (30/10/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima langsung perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang datang menyampaikan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Makassar tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, FSPMI meminta agar penetapan UMK tahun 2026 memperhatikan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Mereka juga mendesak agar dilibatkan dalam forum Dewan Pengupahan sebagai bentuk keadilan dan representasi buruh di Kota Makassar.
Organisasi buruh ini mengklaim memiliki lebih dari 1.200 anggota yang tersebar di berbagai sektor industri.
Karena itu, mereka menilai keterlibatan FSPMI dalam proses pengambilan keputusan pengupahan menjadi hal penting.
Menanggapi aspirasi itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas penyampaian tuntutan yang dilakukan secara tertib dan dialogis.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman FSPMI yang datang menyampaikan aspirasi dengan aman, tertib, dan damai,” ujar Munafri saat menyambut perwakilan FSPMI di halaman Balai Kota Makassar.
Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar selalu membuka ruang diskusi untuk membahas isu ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.
Baca Juga: Mahasiswi Kedokteran UMI Meninggal, Sempat Keluhkan Lelah Karena Koas
“Kami selalu terbuka untuk berdiskusi agar hubungan antara buruh dan pemerintah semakin baik ke depannya,” jelasnya.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menginstruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar untuk segera berdialog langsung dengan FSPMI.
“Dalam waktu dekat, saya akan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja menemui Bapak Ibu sekalian guna membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Lebih lanjut, Appi memaparkan sejumlah program Pemkot Makassar yang telah berjalan untuk melindungi pekerja, khususnya yang tergolong rentan.
“Kami sudah menyiapkan berbagai program jaminan sosial bagi pekerja rentan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja dan kematian. Tahun ini, insyaallah, akan kami tambah dengan jaminan hari tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan warga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Jurnalis Sulsel Belajar AI untuk Verifikasi dan Investigasi
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak