- Memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sumber air produksi yang tidak sesuai dengan klaim publik
- Sumber air produksi Aqua disebut berasal dari sumur bor atau air tanah
- Aqua dikenal luas dengan slogan ‘Air Pegunungan yang Murni dan Alami’
SuaraSulsel.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama.
Produsen air minum kemasan merek Aqua, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sumber air produksi yang tidak sesuai dengan klaim publik.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, mengatakan pihaknya juga akan mengirim tim investigasi ke salah satu lokasi pabrik Aqua.
Untuk memverifikasi kebenaran informasi yang menyebut air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah.
Bukan dari mata air pegunungan sebagaimana disebut dalam berbagai iklan produk.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi. BPKN juga akan menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan fakta sumber air yang digunakan,” ujar Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10).
Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua diduga menunjukkan penggunaan air tanah dalam proses produksi.
Padahal selama ini, Aqua dikenal luas dengan slogan ‘Air Pegunungan yang Murni dan Alami’.
Menurut Mufti, jika ditemukan perbedaan antara klaim iklan dan kenyataan di lapangan, maka hal itu termasuk dalam pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan.
Baca Juga: DPRD Sebut PDAM Gagal Atasi Krisis Air Bersih di Kota Makassar
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. Kami akan menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
BPKN juga berencana berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).
Mufti menegaskan langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak konsumen.
“Kami mengajak pelaku usaha untuk jujur dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” pungkasnya.
BPKN juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat membaca label sumber air pada kemasan dan melapor melalui situs www.bpkn.go.id jika menemukan dugaan pelanggaran klaim produk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak