- Memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sumber air produksi yang tidak sesuai dengan klaim publik
- Sumber air produksi Aqua disebut berasal dari sumur bor atau air tanah
- Aqua dikenal luas dengan slogan ‘Air Pegunungan yang Murni dan Alami’
SuaraSulsel.id - Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama PT Tirta Investama.
Produsen air minum kemasan merek Aqua, untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan sumber air produksi yang tidak sesuai dengan klaim publik.
Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, mengatakan pihaknya juga akan mengirim tim investigasi ke salah satu lokasi pabrik Aqua.
Untuk memverifikasi kebenaran informasi yang menyebut air produksi berasal dari sumur bor atau air tanah.
Bukan dari mata air pegunungan sebagaimana disebut dalam berbagai iklan produk.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi. BPKN juga akan menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan fakta sumber air yang digunakan,” ujar Mufti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10).
Isu ini mencuat setelah hasil inspeksi di salah satu pabrik Aqua diduga menunjukkan penggunaan air tanah dalam proses produksi.
Padahal selama ini, Aqua dikenal luas dengan slogan ‘Air Pegunungan yang Murni dan Alami’.
Menurut Mufti, jika ditemukan perbedaan antara klaim iklan dan kenyataan di lapangan, maka hal itu termasuk dalam pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan.
Baca Juga: DPRD Sebut PDAM Gagal Atasi Krisis Air Bersih di Kota Makassar
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. Kami akan menindaklanjuti temuan ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
BPKN juga berencana berkoordinasi dengan BPOM dan Kementerian Perindustrian untuk memeriksa izin sumber air dan memastikan tidak ada pelanggaran terhadap standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK).
Mufti menegaskan langkah ini bukan untuk menjatuhkan reputasi perusahaan, melainkan untuk menjaga kepercayaan publik dan melindungi hak konsumen.
“Kami mengajak pelaku usaha untuk jujur dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” pungkasnya.
BPKN juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat membaca label sumber air pada kemasan dan melapor melalui situs www.bpkn.go.id jika menemukan dugaan pelanggaran klaim produk.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Cara Daftar Online SPMB 2026 Makassar: Panduan Lengkap Pembuatan Akun hingga Seleksi
-
Tragedi di SMPN 35 Makassar: Anggota OSIS Dikeroyok Usai Menegur Siswa Melanggar Aturan
-
5 Provinsi Siaga Satu, BNPB Persiapkan Evakuasi Massal Lintas Pulau Pasca-Gempa M 7,7
-
Tsunami Fase Pertama Hantam Sulawesi Usai Gempa M 7,7, BMKG Tegaskan Bukan dari Zona Megathrust!
-
Waspada! Gempa Susulan Magnitudo 6,0 Terus Guncang Sulawesi, Begini Kondisi Terkini