- Data diambil dari aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel
- Tunggakan ini menimbulkan gelombang reaksi di media sosial
- Diskon pajak di Sulsel masih berlaku hingga 31 Oktober
SuaraSulsel.id - Ironi datang dari deretan kendaraan dinas para kepala daerah di Sulawesi Selatan.
Di tengah gencarnya imbauan pemerintah agar masyarakat tertib membayar pajak, sejumlah mobil dinas justru tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor hingga jutaan rupiah.
Data yang diambil dari aplikasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Rabu, 22 Oktober 2025, memperlihatkan sederet tunggakan pajak kendaraan dinas milik para pejabat daerah.
Mobil dinas Wali Kota Makassar dengan pelat DD 1 A misalnya. Tercatat menunggak sebesar Rp2.742.000.
Alphard 2.5G A/T itu sudah jatuh tempo sejak tahun 2024 dan sedianya membayar Rp5.740.800.
Mobil keluaran 2023 itu mendapat pembebasan pajak Rp2.998.800.
Begitu pun dengan mobil dinas Wakil Wali Kota Makassar bahkan menunggak hingga Rp5.970.950.
Meski begitu, mobil jenis sedan Chamry 2,5V A/T ini telah mendapat pembebasan pajak sebesar Rp6.382.550 dari total kewajiban yang semestinya mencapai Rp12.353.500.
Tak berhenti di situ, mobil dinas Bupati Gowa (DD 1 B) juga menunggak sebesar Rp7.358.702.
Baca Juga: Fatmawati Rusdi: Pemerintah yang Kuat Adalah yang Mau Belajar
Sedangkan Bupati Takalar (DD 1 C) memiliki tunggakan sebesar Rp4.310.836.
Tunggakan lebih besar ada di wilayah lain. Mobil dinas Bupati Bone (DW 1 A) menunggak hingga Rp11.181.680, dan Bupati Barru (DP 1 B) sebesar Rp9.183.680.
Tunggakan ini menimbulkan gelombang reaksi di media sosial. Warganet mempertanyakan komitmen moral para pejabat daerah yang seharusnya memberi teladan kepada masyarakat.
"Kami disuruh bayar pajak tepat waktu, katanya demi pembangunan. Tapi mobil dinas pejabat kita malah menunggak," sindir warganet.
"Lucunya negeri ini. Masyarakat disuruh taat bayar pajak, tapi pejabat kita sendiri cuek," timpal warganet lainnya.
Menanggapi data tunggakan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh mengimbau agar seluruh pihak termasuk pemerintah daerah memanfaatkan program diskon pajak kendaraan yang sedang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
PMI Kirim 1 Ton Abon untuk Pengungsi Banjir Sumatera dan Aceh
-
Diterjang Banjir Rob, 62 KK di Parigi Moutong Mengungsi
-
Kementerian ATR Terus Lakukan Sertifikasi Pulau-pulau Kecil
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara
-
Solidaritas Sulsel Mengalir, Wagub Imbau Warga Bantu Korban Bencana di Sumatera