Muhammad Yunus
Senin, 20 Oktober 2025 | 12:58 WIB
Polisi mengamankan satu sachet kristal bening diduga sabu. Setelah diperiksa ternyata garam dapur [Suara.com/Satres Narkoba Polres Bone]
Baca 10 detik
  • Barang yang dikira sabu-sabu ternyata garam dapur
  • Polisi mengamankan empat orang sekaligus dengan barang bukti satu saset
  • Barang haram itu dibeli seharga Rp1,4 juta secara online

SuaraSulsel.id - Nasib empat warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ini benar-benar apes.

Mereka niatnya mau "nge-fly", tapi ujungnya cuma bisa gigit jari. Karena barang yang dikira sabu-sabu ternyata garam dapur.

Semua bermula pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025 lalu, sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat itu, tim Satres Narkoba Polres Bone mendapat laporan ada transaksi narkoba di Jalan Makmur, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang.

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat orang sekaligus dengan barang bukti satu saset kristal bening yang tampak mencurigakan.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah menceritakan kronologi penangkapan yang ternyata berujung tak seperti dugaan awal.

"Awalnya kami curiga itu sabu. Empat orang kami amankan dengan barang bukti kristal bening dalam plastik kecil," kata Adityatama saat dikonfirmasi, Senin, 20 Oktober 2025.

Yang pertama dibekuk adalah seorang perempuan berinisial AT alias TT (40), warga Jalan Bhayangkara, Watampone. Ia kedapatan membawa satu saset kecil berisi kristal bening yang ia yakini sabu-sabu kualitas bagus.

Dari hasil interogasi, barang haram itu dibeli seharga Rp1,4 juta secara online.

Baca Juga: Kakek Buta Lumpuh Merangkak Jaga Cucu yang Sakit, Warganet Menangis!

"Dari hasil interogasi, AT mengaku beli barang itu seharga Rp1,4 juta dari pria berinisial AS alias AR (29)," ujar Adityatama.

Polisi pun melakukan pengembangan. Tak lama, AR ikut diamankan.

Dari pengakuannya, ia bilang cuma jadi perantara. Barang itu dia pesan lewat temannya, FD alias DT (28).

DT inilah yang mengaku menjadi "jembatan digital" antara pembeli dan penjual sabu.

Ia memesan barang tersebut lewat akun WhatsApp bernama 'GOODSTUFF', lengkap dengan sistem "tempel" alias metode jual beli ala dunia narkoba. Dimana, barang diletakkan di titik tertentu, pembeli tinggal ambil.

Saat mengambil tempelan, DT tidak sendirian. Ia ditemani EA alias AC (17), remaja yang entah sadar atau tidak sedang ikut skenario apes malam itu.

Load More