- Korban terkena anak panah yang dilesatkan para pelaku
- Pengungkapan kasus ini setelah mendapat sejumlah laporan dari warga
- Pelaku dijerat pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat
SuaraSulsel.id - Dua orang diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kakinya. Saat hendak melawan petugas ketika pencarian barang bukti ketapel dan anak panah dibuang pelaku setelah digunakan menyerang orang.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena hendak melawan. Ada empat orang diamankan dan mereka sudah ditetapkan tersangka. Ada dua rekannya masih dalam pengejaran anggota," ujar Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan di Mapolres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (16/10).
Empat pelaku tersebut masing-masing inisial MF (19) pelaku pembusuran, MA (19), dan dibawa umur inisial HS (14) dan AH (16). Untuk dua pelaku lain turut melakukan penyerangan sedang diburu polisi. Dan untuk dua orang pelakunya ditindak tegas dengan timah panas.
Para pelaku sebanyak enam orang ini sebelumnya menyerang orang tidak bersalah. Korbannya, Saeful Haeruddin (19) dibuntuti dari belakang saat berkendara melintas di Jalan Areopala (eks Letjen Hertasning Baru) Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Korban terkena anak panah yang dilesatkan para pelaku dari atas motornya dan tertancap pada bagian leher serta lengannya. Kejadian tersebut pada Rabu (15/10) malam.
Usai peristiwa itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan segera. Beruntung, korban selamat setelah mendapat perawatan medis. Atas informasi itu petugas mengejar para pelakunya.
Selang beberapa saat, polisi berhasil menangkap empat pelakunya, sementara dua orang lainnya melarikan diri.
Saat petugas membawa para pelaku ini dimana membuang barang bukti ketapel dan anak panah digunakan, mereka malah melawan, sehingga dilakukan tindakan terukur, melumpuhkannya.
Pengungkapan kasus ini setelah mendapat sejumlah laporan dari warga dan bukan kali itu saja, tetapi sering terjadi penyerangan tiba-tiba yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Detik-Detik Terakhir Mahasiswa UNM Sebelum Terjatuh dari Jembatan Kembar Gowa Diungkap Teman
Berdasarkan laporan itu, tim gabungan Polres Gowa terdiri dari Unit Jatanras Satreskrim serta Unit Kamneg Satintelkam bergerak dan menyisir lokasi kejadian serta melakukan pengembangan termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Dari informasi diperoleh, salah seorang pelakunya terdeteksi berada di Jalan Kajenjeng, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Tidak butuh waktu lama, tim gabungan meringkusnya lalu mengamankan pelaku lain beserta barang buktinya.
"Para pelaku ini dijerat pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan berat. Ancaman pidana paling lama delapan tahun penjara," papar Mantan Kasat Reskrim Polres Kediri, Provinsi Jawa Timur itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Gubernur Sulsel Update Penanganan Tim Medis di Sumatera: Evakuasi Pasien Berlangsung Intensif
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
-
Jufri Rahman Apresiasi Peran Vital Bank Indonesia Jaga Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Sulsel
-
Fatmawati Rusdi Kunjungi Posyandu Matahari Gowa: Jaga Komitmen Penurunan Stunting Menuju 19 Persen
-
Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global, Persiapkan Lulusan Bekerja di Luar Negeri