- Stadion megah yang disebut-sebut akan menjadi ikon baru olahraga Sulawesi Selatan
- Desain fasad stadion mengambil filosofi dari budaya maritim Sulsel
- Simbol ketangguhan pelaut Makassar dituangkan dalam bentuk arsitektur modern
Menurut Iwan, penandatanganan MoU baru akan dilakukan saat groundbreaking berlangsung.
Sebelumnya, pertemuan koordinasi juga sudah dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sulsel yang dihadiri oleh Pemprov dan Pemkot Makassar.
"Pemprov dan Pemkot perlu konsultasi dulu ke pengambil kebijakan masing-masing, termasuk soal kewenangan pekerjaan," jelasnya.
Dalam pembagian tanggung jawab, Kementerian PUPR akan membangun stadion hingga perimeter luar.
Sedangkan akses jalan menuju stadion menjadi tanggung jawab Pemkot Makassar, sementara area parkir, taman, dan plaza dikerjakan oleh Pemprov Sulsel.
Kendala Akses dan Penataan Pedagang
Salah satu persoalan yang sedang dikaji adalah kondisi akses jalan menuju kawasan stadion.
Saat ini, terdapat dua jalan utama yang lebarannya hanya sekitar tiga meter. Padahal standar minimal yang dibutuhkan tujuh meter.
"Kalau mau diperlebar berarti ada pembebasan lahan. Nah, ini yang perlu dikonsultasikan karena tidak mudah," jelas Iwan.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Gelar 'Katinting Race' untuk Lestarikan Budaya
Selain akses, penataan pedagang di sekitar kawasan stadion juga menjadi perhatian.
Menurutnya, penataan harus rampung sebelum pengerjaan dimulai agar tidak mengganggu proses konstruksi.
"Pedagang di sisi dalam akan diatur oleh provinsi. Begitu mulai pekerjaan, semua penataan harus sudah selesai," ujarnya.
Meski rencana besar sudah tersusun, Iwan mengaku belum ingin berspekulasi soal jadwal pasti groundbreaking.
Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan proses kontrak pengerjaan fisik.
"Kita fokus dulu pada kontrak. Targetnya akhir Oktober atau awal November sudah bisa," kata Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Tinggalkan Keluarga 3 Tahun, Ini Alasan Emosional Darije Kalezic Kembali ke PSM Makassar
-
Bukan Sekadar Publikasi, Riset Rp120 Miliar Australia-Indonesia Ini Wajib Selesaikan Masalah Rakyat
-
5 Fakta Menstruasi Wajib Diketahui Remaja Putri, Jangan Lagi Percaya Mitos!
-
Tim SAR Temukan Satu Jenazah Diduga Korban KM Nurul Salsa
-
Kepala Ditutup Tangan Diborgol, Begini Proses Pemindahan 79 Napi Paling Berbahaya ke Nusakambangan