- Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tidak ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada Oktober
- BSU hanya diberikan sekali, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025
- Masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan di media sosial
SuaraSulsel.id - Kabar yang beredar di sejumlah media sosial dan pesan berantai WhatsApp menyebut pemerintah kembali akan mencairkan BSU tahap II pada bulan Oktober 2025.
Namun, klaim tersebut dibantah langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” tegas Yassierli.
Fakta dari Kementerian Ketenagakerjaan
Menaker menjelaskan, BSU hanya diberikan sekali, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025.
Hingga saat ini, belum ada instruksi baru dari Presiden maupun keputusan resmi yang menetapkan adanya penyaluran kembali bantuan tersebut.
“BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” kata Yassierli.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan di media sosial yang menyebut BSU tahap II akan segera cair.
“Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
Latar Belakang BSU 2025
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, BSU diberikan hanya untuk dua bulan dengan total nilai Rp600 ribu (Rp300 ribu per bulan) yang dibayarkan sekaligus.
-Penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Rekomendasi Tunik Lebaran Terlengkap di Promo Ramadhan Blibli
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan
-
Waspada! 10 Kota Ini KLB Campak Berturut-turut, Kemenkes Ungkap Penyebab Utamanya di Media Sosial
-
Thailand Lirik Sejumlah Potensi Sulsel, Andi Sudirman: Kami Sambut Baik
-
Telur Ikut 'Terbakar'! Dari Rp48 Ribu Jadi Rp60 Ribu, Benarkah Program MBG Pemicu?