- Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan tidak ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada Oktober
- BSU hanya diberikan sekali, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025
- Masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan di media sosial
SuaraSulsel.id - Kabar yang beredar di sejumlah media sosial dan pesan berantai WhatsApp menyebut pemerintah kembali akan mencairkan BSU tahap II pada bulan Oktober 2025.
Namun, klaim tersebut dibantah langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).
“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” tegas Yassierli.
Fakta dari Kementerian Ketenagakerjaan
Menaker menjelaskan, BSU hanya diberikan sekali, yakni pada bulan Juni dan Juli 2025.
Hingga saat ini, belum ada instruksi baru dari Presiden maupun keputusan resmi yang menetapkan adanya penyaluran kembali bantuan tersebut.
“BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” kata Yassierli.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan postingan di media sosial yang menyebut BSU tahap II akan segera cair.
“Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan itu tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Benarkah Ganti Ban Lebih Lebar Membuat Motor Boros BBM?
Latar Belakang BSU 2025
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, BSU diberikan hanya untuk dua bulan dengan total nilai Rp600 ribu (Rp300 ribu per bulan) yang dibayarkan sekaligus.
-Penerima BSU harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Perang Lawan Mafia Tanah Dimulai! Makassar Bentuk Tim Khusus Selamatkan Aset Daerah
-
PSM Makassar Kembali Kena Sanksi FIFA: Dilarang Transfer Pemain Tiga Periode
-
Oknum Polisi Diduga Picu Tawuran! Warga Bakar Motor, Trans Sulawesi Lumpuh
-
Andi Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah Serentak di Sulsel
-
Hedonisme di Tubuh Polri? Perwira Pamer Rubicon Jadi Sorotan Kompolnas