- Berebut lahan parkir, seorang pria nekat menusuk rekannya sendiri
- Polisi menyita sebilah badik berwarna hitam
- Sakit hati karena berebut lahan parkir
SuaraSulsel.id - Sebuah aksi penganiayaan brutal terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Hanya karena berebut lahan parkir, seorang pria nekat menusuk rekannya sendiri. Kejadian itu menyebabkan korban kehilangan penglihatan pada mata kirinya.
Pelaku berinisial MFA (37) akhirnya ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Maros di Jalan Panser, Kelurahan Hasanuddin, Kecamatan Mandai. Pelaku diamankan pada Selasa, 7 Oktober 2025, malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan mengatakan penangkapan itu merupakan hasil kerja cepat tim setelah menerima laporan masyarakat terkait kasus penganiayaan berat di wilayah Kecamatan Marusu.
"Tim Jatanras bergerak setelah mendapat laporan, dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan," ujar IPTU Ridwan, Kamis, 9 Oktober 2025.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Maros untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah badik berwarna hitam sepanjang 30 sentimeter yang digunakan MFA saat kejadian.
Hasil interogasi mengungkap motif sederhana akan tetapi berujung tragis.
Kata Ridwan, pelaku sakit hati karena berselisih soal lahan parkir liar.
"Motifnya sebenarnya sepele. Sakit hati karena berebut lahan parkir," kata Ridwan.
Baca Juga: Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
Ridwan menjelaskan, MFA dan korban diketahui sama-sama menawarkan jasa penyeberangan kendaraan di perempatan jalan depan dealer Daihatsu, Jalan Poros Maros -Makassar, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 30 September 2025 lalu, sekitar pukul 23.40 Wita.
Saat itu, korban berinisial IDA bersama dua rekannya tengah bekerja seperti biasa di lokasi.
Tiba-tiba MFA mendatangi mereka dan menanyakan siapa yang berteriak di sekitar area tersebut.
Korban kemudian menjawab tidak tahu. Namun, pelaku justru tersulut emosi.
Tanpa banyak bicara, ia mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya.
Korban yang mencoba menenangkan situasi justru menjadi sasaran. MFA langsung menyerang dengan badik dan mengenai bagian wajah korban.
"Terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban ditusuk di wajah," jelas Ridwan.
Tusukan itu mengenai mata kiri IDA, menyebabkan luka parah hingga korban kehilangan penglihatan.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung panik dan berusaha menolong korban. IDA segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun luka di bagian mata kiri terlalu dalam.
Kata Ridwan, tim medis memastikan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan.
"Korban dipastikan penglihatannya tidak dapat diselamatkan karena kejadian ini," sebut Ridwan.
Usai melakukan penusukan, pelaku MFA sempat melarikan diri dan berpindah tempat selama beberapa hari.
Polisi kemudian menelusuri sejumlah lokasi hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Mandai, Maros.
"Usai melakukan aksinya pelaku sempat kabur, tetapi tim sudah amankan tanpa perlawanan," tegas Ridwan.
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa badik sepanjang 30 sentimeter dan lebar tiga sentimeter yang masih berlumuran noda darah.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Ridwan.
Atas perbuatannya, MFA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
"Ancaman pidana penjara lima tahun," jelas Ridwan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atau memendam dendam dalam menyelesaikan masalah. Ridwan bilang jika ada masalah, masyarakat bisa langsung melapor ke pihak berwajib.
"Hal sekecil apa pun bisa berujung fatal jika diselesaikan dengan kekerasan. Kami imbau masyarakat agar menahan diri dan melapor ke pihak berwajib jika ada perselisihan," kata Ridwan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ini Wajah Baru Ruas Jalan Pangkajene-Rappang yang Ramah Pejalan Kaki
-
Desain Ulang Jembatan Barombong, Konsep Kembar Berubah?
-
KKB Bakar Pesawat di Kabupaten Yahukimo, Pilot Dikabarkan Tewas
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta