- Berebut lahan parkir, seorang pria nekat menusuk rekannya sendiri
- Polisi menyita sebilah badik berwarna hitam
- Sakit hati karena berebut lahan parkir
Korban yang mencoba menenangkan situasi justru menjadi sasaran. MFA langsung menyerang dengan badik dan mengenai bagian wajah korban.
"Terjadilah penganiayaan yang menyebabkan korban ditusuk di wajah," jelas Ridwan.
Tusukan itu mengenai mata kiri IDA, menyebabkan luka parah hingga korban kehilangan penglihatan.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung panik dan berusaha menolong korban. IDA segera dilarikan ke rumah sakit terdekat, namun luka di bagian mata kiri terlalu dalam.
Kata Ridwan, tim medis memastikan penglihatan korban tidak dapat diselamatkan.
"Korban dipastikan penglihatannya tidak dapat diselamatkan karena kejadian ini," sebut Ridwan.
Usai melakukan penusukan, pelaku MFA sempat melarikan diri dan berpindah tempat selama beberapa hari.
Polisi kemudian menelusuri sejumlah lokasi hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Mandai, Maros.
"Usai melakukan aksinya pelaku sempat kabur, tetapi tim sudah amankan tanpa perlawanan," tegas Ridwan.
Baca Juga: Maros Siapkan Jurus Ampuh Atasi Ledakan Sampah, Apa Itu?
Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa badik sepanjang 30 sentimeter dan lebar tiga sentimeter yang masih berlumuran noda darah.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Iptu Ridwan.
Atas perbuatannya, MFA dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Pelaku terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
"Ancaman pidana penjara lima tahun," jelas Ridwan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atau memendam dendam dalam menyelesaikan masalah. Ridwan bilang jika ada masalah, masyarakat bisa langsung melapor ke pihak berwajib.
"Hal sekecil apa pun bisa berujung fatal jika diselesaikan dengan kekerasan. Kami imbau masyarakat agar menahan diri dan melapor ke pihak berwajib jika ada perselisihan," kata Ridwan
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri
-
5 Pekerja Tewas Tertimbun, Polisi Tutup Total Tambang Emas Ilegal di Pohuwato
-
TNI AL Kibarkan Bendera Merah Putih di Perairan Teluk Palu
-
Unhas Kirim Tim Medis dan Mahasiswa KKN Tanggap Bencana ke NTT