Sejumlah relawan diperiksa tim terpadu usai diamankan menggalang dana donasi fiktif bagi korban anak penderita penyakit kronis pada jalan-jalan raya, di Kantor Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
- Mengekspolitasi anak-anak yang menderita sakit agar pengendara simpati untuk memberi sumbangan
- Hasil pengumpulan donasi dari pengendara yang diperoleh cukup besar
- Hanya sedikit uang donasi yang diserahkan ke keluarga pasien
Langkah tindak lanjutnya, bila hasil berita acara pemeriksaan mengarah ke pelanggaran maka diserahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini pihak kepolisian.
Sebelumnya, dari rekaman video viral, tim terpadu melakukan razia dengan menangkap serta mengamankan para relawan tersebut lalu dibawa ke Kantor Satpol PP di Balai Kota Makassar untuk diperiksa dan di data.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Tetapkan Dividen Rp52,1 Triliun, Cerminkan Kinerja dan Fundamental Kuat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
Kabid Propam Polda Sulsel Dilaporkan ke Mabes Polri, Diduga 'Bekingi' Sengketa Lahan
-
Kisah Nurdin dan Irwan: Tiga Dekade Menyelamatkan Sejarah dari Ancaman Lupa
-
Ditolak KUA, Ayah Tetap Nikahkan Anak di Bawah Umur dengan Pria 71 Tahun di Luwu