- Tera ulang alat ukur pedagang pasar di sejumlah pasar tradisional
- Transaksi kuantitas barang dapat terjamin
- Melindungi produsen dan konsumen agar tidak ada yang dirugikan
SuaraSulsel.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Makassar melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur pedagang pasar di sejumlah pasar tradisional di Makassar.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari di tiap pasar untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku," kata UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin di Makassar, Senin 6 Oktober 2025.
Dia mengatakan, sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Dengan adanya tera ulang, lanjut dia, transaksi kuantitas barang dapat terjamin.
Sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Menurut dia, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera secara berkala, setidaknya sekali dalam setahun.
"Jadi, kalau ada temuan di lapangan maka ranahnya pengawasan. Tugas kami memberikan pelayanan tera dan teraulang setiap tahunnya," jelasnya.
Jamaludin mengatakan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan.
Hal ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi.
Baca Juga: Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
Selain pasar niaga daya, tim tera ulang melakukan pemeriksaan di pasar Pabaeng-baeng Makassar.
Kegiatan teraulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu.
Dia juga berharap, khususnya para pedagang diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
[CEK FAKTA] Benarkah Dukcapil Makasar Melakukan Aktivasi IKD Via Telepon?
-
Disnakertrans Sulsel Perluas Edukasi K3 Hingga Sektor UMKM
-
Kasus Kekerasan Seksual Pekerja Makassar Diusut Tuntas di Bawah UU TPKS
-
Pelantikan PPPK Pupus! Siapa Hapus Data 480 Guru Honorer Kabupaten Gowa?
-
PSI Siap Sambut Kehadiran Rusdi Masse di Rakernas Makassar