- Tera ulang alat ukur pedagang pasar di sejumlah pasar tradisional
- Transaksi kuantitas barang dapat terjamin
- Melindungi produsen dan konsumen agar tidak ada yang dirugikan
SuaraSulsel.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Makassar melakukan sidang tera dan tera ulang alat ukur pedagang pasar di sejumlah pasar tradisional di Makassar.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari di tiap pasar untuk memastikan seluruh alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang sesuai dengan standar yang berlaku," kata UPT Metrologi Legal Disdag Makassar, Jamaluddin di Makassar, Senin 6 Oktober 2025.
Dia mengatakan, sidang tera ulang memiliki peran penting dalam menjamin keakuratan alat ukur yang digunakan dalam transaksi jual beli.
Dengan adanya tera ulang, lanjut dia, transaksi kuantitas barang dapat terjamin.
Sehingga melindungi produsen maupun konsumen agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Menurut dia, UTTP yang digunakan di pasar maupun sektor lainnya wajib diperiksa dan ditera secara berkala, setidaknya sekali dalam setahun.
"Jadi, kalau ada temuan di lapangan maka ranahnya pengawasan. Tugas kami memberikan pelayanan tera dan teraulang setiap tahunnya," jelasnya.
Jamaludin mengatakan, standar alat ukur harus terus dipatuhi agar transaksi berjalan adil dan transparan.
Hal ini penting agar pedagang maupun pembeli merasa sama-sama terlindungi.
Baca Juga: Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
Selain pasar niaga daya, tim tera ulang melakukan pemeriksaan di pasar Pabaeng-baeng Makassar.
Kegiatan teraulang ini juga akan berlanjut di Pasar Panakkukang, Sambung Jawa dan Pasar Pannampu.
Dia juga berharap, khususnya para pedagang diimbau memanfaatkan momentum ini untuk memastikan alat ukurnya telah sesuai standar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Viral Bocah SD Bekal Singkong untuk Makan di Sekolah
-
Sarjana Muda Merapat! Magang Gaji Rp3,3 Juta Plus BPJS Sudah Dibuka
-
1,4 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan di Kendari: Negara Rugi Miliaran Rupiah!
-
Kronologi Adik Jusuf Kalla Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp1,35 Triliun
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka Dugaan Korupsi Proyek PLTU Kalbar