SuaraSulsel.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan institusi TNI untuk melakukan evaluasi internal atas kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
Meutya yang menyesalkan adanya insiden penembakan itu pun mendesak agar TNI menindak tegas pelaku penembakan.
"Insiden ini tidak dapat ditoleransi karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” katanya.
Dia mengatakan seharusnya prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih humanis, meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU.
"Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat," ucapnya.
Berkaca pada kasus penembakan tersebut, Meutya mengingatkan prajurit TNI untuk sentiasa merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.
"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," tuturnya.
Dia memandang kasus penembakan pemulung oleh oknum prajurit TNI itu telah mencederai Delapan Wajib TNI, yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: Pemulung Ditembak Oknum Anggota TNI AU, TB Hasanuddin: Hukum Wajib Ditegakkan
Untuk itu, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Delapan Wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," kata Meutya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/7), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum prajurit TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu.
Kasus penembakan pemulung itu terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Danantara Kantongi 1 Nama Perusahaan BUMN untuk Jadi Holding Investasi, Siapa Dia?
-
Tanpa Banyak Rumor, Vinicius Dikabarkan Merapat ke Persekat Tegal
-
Penikmat Sound Horeg Ngumpul, Ini 5 Speaker Murah Bikin Musik Jedag-Jedug Ngebass Badak
-
Gibran Prediksi Vietnam 'Babak-belur' di Tangan Timnas Indonesia U-23
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
Terkini
-
Pemprov Sulsel Ungkap Nasib Bandara Toraja: Ditutup atau Subsidi Terus?
-
BRI: KPR Subsidi Jadi Komitmen BRI dalam Memperluas Akses Pembiayaan Perumahan
-
Wagub Sulsel Tegas: Stunting Bukan Hanya Urusan Satu Instansi
-
Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp5 Miliar untuk Masjid Ikhtiar Unhas
-
8 Kru Kapal Selamat dari Maut Berkat Laporan Kapal Australia