SuaraSulsel.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengingatkan institusi TNI untuk melakukan evaluasi internal atas kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Semoga ini menjadi evaluasi internal TNI untuk lebih dapat memberikan pembinaan, khususnya dalam hal integritas dan moralitas anggotanya,” kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.
Meutya yang menyesalkan adanya insiden penembakan itu pun mendesak agar TNI menindak tegas pelaku penembakan.
"Insiden ini tidak dapat ditoleransi karena telah melukai masyarakat yang tidak melakukan ancaman. Pelaku harus mendapatkan sanksi hukum sesuai mekanisme yang ada dan harus ada evaluasi terkait persoalan ini dari jajaran TNI,” katanya.
Dia mengatakan seharusnya prajurit bisa melakukan pendekatan yang lebih humanis, meskipun korban melakukan kesalahan dengan memasuki kompleks perumahan TNI AU.
"Gunakan pendekatan yang lebih memanusiakan manusia dalam kasus seperti ini. Beri pembinaan, bukan justru malah memacu pelatuk senjata. Saya minta TNI lebih mengedepankan pendekatan humanis kepada rakyat," ucapnya.
Berkaca pada kasus penembakan tersebut, Meutya mengingatkan prajurit TNI untuk sentiasa merangkul dan memberikan rasa aman bagi rakyat.
"Kita ketahui bersama bahwa salah satu kewajiban TNI adalah dekat dengan rakyat. Jangan karena menggunakan seragam maka bisa bertindak arogan dengan warga sipil," tuturnya.
Dia memandang kasus penembakan pemulung oleh oknum prajurit TNI itu telah mencederai Delapan Wajib TNI, yang salah satunya berisi agar prajurit tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
Baca Juga: Pemulung Ditembak Oknum Anggota TNI AU, TB Hasanuddin: Hukum Wajib Ditegakkan
Untuk itu, Meutya mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk terus memegang Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.
"Delapan Wajib TNI harus mendarah daging di hidup seorang prajurit agar tidak merasa lebih berkuasa dibandingkan masyarakat sipil," kata Meutya.
Sebelumnya, pada Jumat (12/7), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum prajurit TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu.
Kasus penembakan pemulung itu terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Brutal! Massa Bersenjata Serang Polres Mamberamo Raya, Polisi Terluka dan Kendaraan Hancur
-
Hakim Tebus Ijazah Terdakwa Anak: Kisah Haru di Ruang Sidang PN Makassar
-
Kontrak Singkat, Tekanan Berat: Apa yang Diharapkan PSM dari Pelatih Baru Tomas Trucha?
-
Anak Muda Rentan Stroke? Dokter Ungkap Faktor Pemicu yang Sering Diabaikan
-
1.345 Rumah Warga Terdampak Banjir di Tolitoli