SuaraSulsel.id - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta pihak berwajib TNI menegakkan hukum pada kasus oknum prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang menembak pemulung di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Untuk kasus di Palu, hukum wajib ditegakkan. Pangkoops AU harus berani mengusut sampai membawa pelaku yang bersangkutan ke pengadilan militer," kata TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin 15 Juli 2024.
Dia mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku penembakan itu diperlukan untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulang-nya peristiwa serupa di masa depan.
Menurut dia, peristiwa penembakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang cukup serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Baca Juga: Danlanud Sultan Hasanuddin Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Warga di Palu
"Apalagi korban tidak melakukan tindakan yang membahayakan atau mengancam," ucapnya.
Dia pun meyakini TNI AU akan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap peristiwa ini.
"Semoga korban dapat segera pulih kembali," harap dia.
Sebelumnya, Jumat (12/7), Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan oknum TNI AU yang diduga menembak warga di Kota Palu, Sulawesi Tengah dipastikan akan diproses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Kasus itu sudah kami tangani sesuai arahan pimpinan dan pelaku akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bonang Bayuaji kepada kepada wartawan di Palu.
Baca Juga: Begini Kondisi Warga Palu Korban Penembakan Oknum TNI AU
Adapun kasus penembakan ini terjadi di kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (11/7).
Berita Terkait
-
KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!
-
Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati
-
Permohonan Restitusi Penembakan Bos Rental Ditolak Pengadilan Militer, Begini Alasannya
-
"Tak Layak Dipertahankan": Hakim Pecat 3 TNI Penembak Bos Rental Mobil, Ini Alasannya
-
Tok! 3 Prajurit TNI Terdakwa Penembak Bos Rental Mobil Dipecat dari Militer, 2 Divonis Seumur Hidup
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
-
Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar
-
BRI Waspadai Kejahatan Siber Selama Lebaran 2025 dengan Melindungi Data Pribadi Nasabah
-
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros