- Mengambil hak orang lain justru jauh lebih haram dibanding sekadar mengonsumsi babi atau alkohol
- Nilai transaksi produk halal dunia saat ini mencapai Rp21 ribu triliun
- Kontribusi Indonesia baru sekitar Rp6 ribu triliun atau 3,4 persen saja
SuaraSulsel.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan Baras menegaskan esensi keharaman dalam ajaran Islam tidak semata-mata terkait dengan zat makanan atau minuman.
Menurutnya, mengambil hak orang lain justru jauh lebih haram dibanding sekadar mengonsumsi babi atau alkohol.
"Yang paling haram bukan babi dan alkohol, tapi hak orang yang anda ambil. Itu lebih haram dari segala hal yang haram. Haram itu bukan hanya soal zat, tapi juga tindakan, salah satunya riba," ujar Haikal.
Hal itu disampaikan Haikal saat membuka Bulan Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Sulawesi Selatan 2025 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Rabu, 1 Oktober 2025.
Pernyataan ini disampaikan pria yang akrab disapa Babe Haikal itu untuk menekankan pentingnya memahami halal dan haram secara lebih luas.
Tidak sebatas simbol atau label, tetapi juga menyangkut keadilan dalam transaksi dan perilaku ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Babe Haikal juga menyoroti posisi Indonesia dalam industri halal global yang masih tertinggal.
Nilai transaksi produk halal dunia saat ini mencapai Rp21 ribu triliun, sementara kontribusi Indonesia baru sekitar Rp6 ribu triliun atau 3,4 persen saja.
"Padahal Indonesia negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tapi jaminan produk halal kita justru tidak berjalan maksimal," katanya.
Baca Juga: Link Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM Pemprov Sulsel
Sejak era Presiden Soeharto, produk halal sudah mulai diperhatikan, khususnya di sektor kesehatan.
Lalu, pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, lahirlah Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang mewajibkan seluruh makanan, minuman, kosmetik, hingga produk tekstil berlabel halal.
Namun, menurut Haikal, implementasi aturan itu tidak berjalan efektif bahkan berganti lagi presiden setelahnya.
"Dalam pelaksanaannya 10 tahun, ga jalan. Lepas SBY, masuk Presiden Joko Widodo. Ngga jalan juga. Dibuatlah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42, ngga jalan juga. Gimana ini? Masa transaksi produk halal kita hanya 3 persen," katanya.
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ia melihat adanya komitmen baru.
Salah satunya dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berdiri mandiri untuk mengawal sertifikasi halal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Skakmat Peramal 'Indonesia Kolaps', Prabowo: Saya Lihat Langsung Masa Depan Indonesia Cerah
-
Kronologi 'COD' Geng Motor Warmen 27 Vs Tabe 22 di Makassar, 1 Tewas
-
Tragedi KM Virgo Transport 8: Nakhoda Hingga General Manager Diciduk Polisi
-
Bisnis Skincare Abal-Abal di Gowa Raup Rp100 Juta Per Pekan
-
Dosen Menangis Berujung Pengeroyokan Brutal di Fakultas Teknik Untad