- Enam kelompok pemuda di wilayah ini saling serang hampir setiap hari
- Pelaku tawuran turun ke jalan membawa busur, senapan angin, hingga petasan berdaya ledak tinggi
- Berani menggunakan senapan angin hingga bom molotov
Harta Ikut Hilang
Tidak hanya Sultan, Salma, warga lainnya, juga kehilangan rumahnya.
Ia menceritakan bagaimana massa membakar kediamannya dan menjarah harta benda yang tertinggal.
"Emas cincin, kalung, gelang, masing-masing lima gram, uang tunai, semua hilang," katanya.
Ia mengaku sudah keluar rumah saat api berkobar, tetapi ketika mencoba masuk kembali untuk menyelamatkan barang berharga, perhiasan dan uang sudah lenyap.
"Bukan terbakar, tapi dijarah," tegasnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dari kejadian ini. Namun bagi warga, traumanya begitu dalam. Mereka sudah jatuh, ditimpah tangga pula.
"Rumah sudah dibakar, harta juga diambil," keluh Salma.
Ketua RT setempat, Nawira, mengungkapkan bahwa tawuran di Kandea III sudah berlangsung hampir sebulan.
Baca Juga: Rumah Dibakar, Emas Raib: Warga Makassar Korban Bentrokan Minta Jaminan Keamanan Ekstra!
Skala kecil kerap muncul malam atau dini hari, meski siang hari warga terlihat damai.
"Kami mau setiap lorong dijaga polisi, supaya tidak ada lagi pembakaran rumah. Cukup kami jadi korban," ujarnya.
Menurutnya, pertemuan dengan aparat dan Tripika sudah beberapa kali dilakukan.
Namun bentrokan tetap pecah, bahkan saat rapat berlangsung.
Dalam insiden terbaru, selain lima rumah, tiga kendaraan hangus terbakar. Empat orang dilaporkan terluka terkena busur.
Bentrokan di Tallo bukan hal baru. Selama bertahun-tahun, kawasan ini dikenal rawan perang kelompok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Review Kamera Samsung Galaxy S26 Series: Nightography, Zoom Hingga 100X, dan Video Stabil
-
Lowongan Kerja Palsu: Mahasiswi di Makassar Disekap Lalu Diperkosa
-
Wamenhan RI Puji Langkah Andi Sudirman Bentuk Komcad ASN
-
Andi Sudirman: Komcad ASN Sulsel Harus Jadi Teladan
-
Jaksa Gadungan Ditangkap di Kendari