SuaraSulsel.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah kini tidak hanya menyasar siswa sekolah, tetapi juga para guru.
Hampir 100 ribu guru di Sulawesi Selatan dipastikan akan menjadi penerima manfaat dari program tersebut setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui usulan agar tenaga pendidik ikut terakomodasi.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Tamzil Linrung saat melakukan kunjungan kerja ke SMAN 17 Makassar, Senin, 15 September 2025.
Tamzil menuturkan, sejak awal aspirasi para guru terus disuarakan agar program MBG tidak berhenti pada siswa semata.
"Insyaallah, guru juga akan menikmati makan bergizi gratis. Presiden sudah mendengar aspirasi kami," ujarnya.
Menurut Tamzil, para guru selama ini kerap hanya berperan membagikan paket makan bergizi kepada siswa, tanpa sempat ikut merasakan manfaatnya.
Tak hanya itu, guru juga harus mengganti rugi ompreng atau wadah MBG jika hilang atau rusak.
"Jadi jangan hanya membagikan, tapi tidak mencicipi. Mereka berisiko mengganti kadang ada omprengan hilang. Itu kan kasihan," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya memperluas cakupan program MBG. Tidak hanya bagi siswa sekolah dan guru, tetapi juga masyarakat yang tinggal di wilayah rentan seperti pulau-pulau kecil.
Baca Juga: 11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
Menurutnya, kelompok tersebut sangat membutuhkan intervensi gizi.
"Pulau-pulau harus jadi prioritas keberpihakan, bukan hanya untuk anak sekolah, tapi juga untuk masyarakat yang rentan," tambahnya.
Sementara, dari Data Pokok Dinas Pendidikan mencatat, hingga 2024 terdapat 99.311 guru di Sulsel. Dari jumlah itu, 61.978 berstatus PNS, sedangkan 37.333 lainnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka seluruhnya masuk dalam skema penerima manfaat MBG.
Sementara, Sekretaris Badan Gizi Nasional (BGN), Sarwono menjelaskan usulan agar guru dan relawan posyandu ikut menerima manfaat MBG telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo.
"Sudah disetujui jadi guru sekolah dan relawan posyandu akan tetap dapat jatah MBG," ungkapnya, Minggu, 14 September 2025.
Sarwono menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan peraturan Kepala BGN yang akan menjadi pedoman teknis pelaksanaan di daerah. Aturan tersebut nantinya akan memandu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPG) dalam penyaluran program.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?