Sementara, soal kerugian akibat pembakaran, Pemprov Sulsel masih menunggu hasil taksasi dari pemeriksa independen. Jufri bilang pihaknya tidak mau terburu-buru.
"Kami tidak mau terburu-buru karena ada konsekuensi hukum. Jadi harus ada hasil resmi untuk taksasi kerugian," ujar dia.
Jufri menegaskan Pemprov menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendesak kasus ini diusut tuntas sampai pelaku ditangkap.
"Bukan hanya Pemprov, seluruh rakyat Sulsel berhak menuntut pelaku diusut karena uang rakyat dipakai untuk membangun gedung itu. Presiden bahkan bilang tindakan ini sudah bukan lagi penyampaian aspirasi, tapi bisa disebut makar, karena menghancurkan simbol negara," tegasnya.
Meski gedung DPRD terbakar, agenda pemerintahan tetap berjalan. Jufri memastikan rapat paripurna APBD Perubahan tidak akan ditunda.
"Minggu depan kita sudah paripurna. Asal tidak melewati bulan September, sesuai ketentuan, masih bisa. Lokasinya bisa di kantor Dishub, ruang pola, atau ruang rapat pimpinan," jelasnya.
Diketahui, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa aksi pembakaran Gedung DPRD yang terjadi dalam kericuhan unjuk rasa bukanlah bentuk penyampaian aspirasi, melainkan tindakan makar yang tidak bisa ditoleransi.
"ASN, orang tidak bersalah, bahkan masyarakat biasa yang tidak berpolitik menjadi korban. Gedung DPR dibakar. Ini tindakan makar," tegas Presiden Prabowo saat memberikan keterangan resmi, usai jenguk Polisi dan Masyarakat Korban Demo, 1 September 2025 di RS Polri Jakarta.
Prabowo menegaskan, aparat pasti melindungi masyarakat yang memang murni menyampaikan aspirasi. Ia juga bilang ada ketentuan terkait penyampaian pendapat di muka umum.
Baca Juga: Prabowo Akan Jenguk Korban Kerusuhan Makassar? Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
Aksi pembakaran gedung DPRD diketahui terjadi di sejumlah wilayah. Tak hanya di Makassar, tetapi juga di Kediri dan Blitar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo
-
Gubernur Sulsel Mulai Proyek Rp5,9 Miliar Demi Tuntaskan Banjir Luwu Utara
-
Pemprov Sulsel Ganti Rugi Lahan Bandara Bua Rp17,5 Miliar
-
Beli Sunscreen Wardah Online Original Hanya di Blibli, Cek Varian Sesuai Kulitmu
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan