Meski begitu, Rusdi meminta publik bersabar menunggu hasil resmi dari proses penyidikan. Ia menekankan bahwa polisi tidak akan terburu-buru menetapkan tersangka tanpa bukti kuat.
Selain menjelaskan perkembangan penyidikan, Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas.
Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga, tapi harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan.
"Silakan berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi, tapi dengan cara tertib, damai dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai kebebasan itu melanggar hukum," ucap Rusdi.
Pesan ini penting mengingat eskalasi aksi massa di Makassar dalam beberapa hari terakhir meningkat tajam.
Beberapa kali aksi demonstrasi berujung ricuh bahkan meluas ke fasilitas umum. Selain kantor DPRD Kota Makassar, gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, kantor Kejaksaan Tinggi dan pos polisi juga dilaporkan ikut terbakar.
Setelah olah TKP di DPRD Kota Makassar selesai, tim penyidik akan melanjutkan pemeriksaan ke gedung DPRD Provinsi Sulsel.
Polisi ingin memastikan apakah ada keterkaitan antara dua peristiwa pembakaran tersebut, termasuk mencari tahu apakah dilakukan oleh kelompok yang sama atau berbeda.
Diketahui, aksi unjuk rasa dipastikan akan terus berlanjut hingga 5 September 2025 di kota Makassar.
Baca Juga: Demo Berlanjut, Lebih 1000 Polisi Dikerahkan Amankan Makassar
Dari laporan sementara, 15 organisasi mahasiswa dan masyarakat akan kembali turun ke jalan, Senin, 1 September 2025.
Aksi demo akan dilakukan di Simpang 5 Bandara, Fly Over Urip Sumoharjo, Pertigaan Jalan Alauddin - AP Pettarani, Kantor Gubernur Sulsel dan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Kata Rusdi, Kepolisian bersama TNI siap mengawal jalannya aksi agar tetap berlangsung aman dan tertib.
Aparat keamanan akan dikerahkan secara maksimal. Sebanyak 1.323 personel Polri diturunkan khusus untuk pengamanan di Kota Makassar.
Jumlah tersebut berasal dari Polrestabes Makassar yang diperkuat dengan bantuan pasukan dari Polda Sulsel.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
Terkini
-
Dari Pondok Mertua ke Rumah Sendiri, Panduan Lengkap BRI KPR untuk Generasi Milenial
-
Rp9 Triliun untuk Renovasi Rumah, Fahri Hamzah: Jangan Lagi BAB di Tempat Terbuka
-
Kode Rahasia '86': Terbongkar Modus Setoran Bandar Narkoba ke Kasat Narkoba Toraja Utara
-
Waspada! Modus Penipuan Baru Jelang Pencairan THR Pensiunan 2026
-
Detik-detik Ratusan Ojol Nekat Jebol Kampus UNM Cari Pelaku Pemukulan