SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 1 September 2025.
Langkah ini diambil pasca kerusuhan besar yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut dan menelan korban jiwa.
Olah TKP dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Rusdi mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan mendetail.
Sebanyak 14 personel khusus yang terdiri dari tujuh anggota Inafis dan tujuh dari Puslabfor ikut dikerahkan. Mereka mengumpulkan bukti-bukti di lapangan guna mengungkap rangkaian peristiwa yang memicu tragedi ini.
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi," kata Rusdi di Kantor DPRD Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan oleh aparat. Salah satunya adalah sebilah parang panjang yang ditemukan di sekitar area gedung.
Polisi juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang hangus terbakar. Dari hasil sementara, tercatat sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor tidak bisa diselamatkan.
Kerusakan tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga melanda gedung utama DPRD Kota Makassar yang sebagian besar bangunannya luluh lantak.
Baca Juga: Demo Berlanjut, Lebih 1000 Polisi Dikerahkan Amankan Makassar
Perkiraan sementara kerugian negara mencapai Rp250 miliar akibat insiden ini.
Selain kerugian materiil, tiga warga dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah Saiful Akbar, Sarinawati, dan Akbar Basri.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk menuntaskan penyelidikan.
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegasnya.
Dalam penyelidikan awal, Rusdi mengungkapkan polisi telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat sebagai provokator maupun pelaku pengerusakan.
"Potensial tersangka sudah ada dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Asal Bakar Rumput, 80 Hektare Hutan Produksi di Kolaka Timur Ludes
-
SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai
-
JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!
-
Holding UMi Jadi Strategi BRI Perluas Akses Keuangan dan Pemberdayaan
-
Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan